KOMPAS.com - Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB bisa dilakukan melalui ATM BCA, di mana caranya akan dibahas dalam artikel ini.
Setiap pemilik properti di Indonesia, wajib melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas properti yang dimilikinya.
Biasanya setiap daerah mempunyai aturan dan mekanisme pembayaran yang berbeda. Namun, beberapa daerah menyediakan layanan pembayaran PBB melalui Bank BCA, seperti Jakarta, Surabaya, Bandung, Bali, Surakarta, dan lainnya.
Dilansir dari informasi resmi, sejauh ini ada 89 kota atau kabupaten di Indonesia yang pajak PBB-nya bisa dibayarkan melalui ATM BCA, di mana daftarnya bisa dibaca di sini.
Lantas, bagaimana cara membayar pajak PBB secara online melalui ATM BCA?
Baca juga: Catat, Mulai 5 Juli Tarik Tunai Lewat EDC BCA Dikenai Biaya Rp 4.000
Tata cara pembayaran pajak PBB melalui ATM BCA sebagai berikut:
Saat transaksi berhasil, akan muncul konfirmasi pembayaran berhasil dan keluar struk sebagai bukti sudah dilakukan pembayaran PBB.
Demikian ulasan mengenai cara bayar pajak PBB melalui ATM BCA. Pembayaran PBB juga bisa dilakukan melalui BCA Mobile dan KlikBCA.
Baca juga: Cara Transfer Saldo LinkAja ke Rekening BCA
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.