JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe mengundurkan diri dari jabatannya pada Senin (4/6/2024).
Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyoroti soal masalah kepemimpinan pimpinan Otorita IKN yang tak berani mengambil keputusan terkait masalah pembebasan lahan di IKN.
Padahal, kata dia, Kepala Otorita IKN sudah dibekali aturan yang mendukung kewenangannya.
Baca juga: Kepala Otorita IKN Mundur, Luhut Singgung soal Tak Bisa Eksekusi Lahan
"Sudah punya kewenangan semua (Kepala Otorita IKN), ya lakuin dong. Saya kesal aja lihatnya itu loh," kata Luhut dalam acara Talkshow di kawasan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (4/6/2024).
Luhut mengatakan, penyelesaian lahan di IKN bisa diselesaikan lebih cepat apabila Kepala Otorita IKN bisa mengambil keputusan.
Ia mengatakan, kinerja Kepala Otorita IKN ini berdampak terhadap progres pembangunan IKN.
"Enggak enak buka aib orang lain. Sudah lewat, lewat lah itu, tapi sebenarnya ada sesuatu yang menurut saya harusnya jauh lebih cepat penyelesaian di sana. Tapi enggak bisa buat keputusan, ya enggak jalan-jalan nanti," ujarnya.
Baca juga: Kepala Otorita IKN Mundur, Kadin Yakin Investor Tidak Akan Hengkang
Sebelumnya, pemerintah mengumumkan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe mengundurkan diri dari jabatannya.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengungkapkan, beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo telah menerima surat pengunduran diri dari Dhony, disusul oleh surat pengunduran diri Bambang.
"Beberapa waktu lalu Pak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Wakil Kepala Otorita IKN, Pak Dhony Rahajoe. Kemudian beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono," kata Pratikno dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/6/2024).