Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pagu Indikatif PUPR 2025 Rp 75,63 Triliun, Basuki: Jauh Lebih Rendah dari Kebutuhan Anggaran

Kompas.com - 06/06/2024, 18:12 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan pagu indikatif tahun 2025 sebesar Rp 75,63 triliun.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, angka tersebut jauh lebih rendah dari kebutuhan anggaran Kementerian PUPR untuk tahun depan yang mencapai Rp 212,58 triliun.

Basuki bilang, hal ini agar pemerintah selanjutnya memiliki ruang yang lebih luas untuk mengatur anggaran Kementerian PUPR tahun depan.

Baca juga: Kata PUPR, Karyawan yang Ikut Tapera Bisa Ambil KPR Bunga 5 Persen

"Kenapa anggaran 2025 hanya Rp 75 triliun? Informasi dari Bappenas bahwa ini dikhususkan untuk pemerintahan baru sehingga memberikan room kepada pemerintah yang baru nanti," ujarnya saat rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Gedung DPR, Kamis (6/6/2024).

Dia menjelaskan, berdasarkan pengalaman saat pergantian pemerintahan tahun 2014-2015, terjadi kenaikan pagu anggaran Kementerian PUPR dari 76 triliun menjadi Rp 120 triliun.

Oleh karenanya, pada pergantian pemerintahan 2024-2025 inipun pemerintah melakukan antisipasi. Namun dia menyebut, tidak menutup kemungkinan pagu anggaran Kementerian PUPR tahun 2025 akan mengalami kenaikan saat pemerintah baru telah menjabat.

"Jadi saya kira mungkin pendekatan itu yang dipakai Kementerian Keuangan dan Bappenas dalam mendesain anggaran ini. Tapi nanti kalau memang setelah badan anggaran dan nota keuangan ada, pasti akan kita prioritaskan apa yg menjadi aspirasi DPR," jelasnya.

Kendatipun pagu indikatif 2025 jauh lebih sedikit dari kebutuhan anggaran tahun depan, Basuki memastikan, hal ini tidak mempengaruhi kinerja Kementerian PUPR.

Adapun pagu indikatif Kementerian PUPR tahun 2025 akan dimanfaatkan untuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air sebesar Rp 26,53 triliun, Ditjen Bina Marga Rp 32,31 triliun, Ditjen Cipta Karya Rp 10,48 triliun, Ditjen Perumahan Rp 4,52 triliun, dan Ditjen Bina Konstruksi Rp 558 miliar.

"Sekretariat jenderal, inspektorat jenderal, badan-badan pembiayaan lainnya sebesar Rp 1,22 triliun," tuturnya.

Baca juga: Tegaskan IKN Tak Ada Masalah, Luhut: Di Tangan Pak Menteri PUPR, Pembangunan Akan Jalan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com