Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri PUPR Bantah Penerapan Iuran Tapera Bakal Ditunda

Kompas.com - 07/06/2024, 17:52 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono membantah kabar bahwa pungutan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) ditunda sampai 2027.

Basuki menjelaskan, sejak awal program iuran Tapera ini memang baru akan diberlakukan pada 2027.

Hal ini sesuai dengan Pasal 68 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 yang menyebut pemberi kerja mendaftarkan pekerjanya kepada BP tapera paling lambat 7 tahun sejak PP diberlakukan.

Baca juga: Menteri Basuki Buka Peluang Tunda Penerapan Iuran Tapera

"Bukan diundur 2027, memang aturannya mulai berlaku tahun 2027 paling lambat," ujarnya saat ditemui di kantornya, Jumat (7/6/2024).

Selain itu, dia juga menanggapi kegaduhan masyarakat terkait program Tapera. Menurutnya, kegaduhan itu terjadi karena sebelumnya pernah terjadi kasus penyelewengan dana pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero), PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), dan PT Taspen.

"Ya karena itu tadi, ada trust (masalah kepercayaan) itu. Masih ada UKT, ada Asabri, jadi itu kepercayaan dan memang beban kehidupan masyarakat sekarang mungkin lagi susah," ucapnya.

Baca juga: Faisal Basri: Program Iuran Tapera Wajib Dibatalkan

Kendati demikian, dia meyebut, pemberlakukan iuran Tapera ini tergantung pada keputusan yang diambil pemerintah pusat dan usulan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Kalau ditanya sikap pemerintah, saya enggak bisa jawab karena pemerintah kan banyak. Undang-undangnya inisiatif DPR, ini adalah PP, kecuali kalau itu Peraturan Menteri PUPR saya bisa jawab," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Basuki mengisyaratkan akan membuka peluang untuk menunda implementasi iuran Tapera. Sebab, program ini masih perlu disosialisasikan lagi kepada masyarakat agar dapat diterima.

Baca juga: Pemerintah Janji Siapkan Lokasi Rumah Tapera 1 Jam dari Kota

"Kalau misalnya ada usulan apalagi DPR misalnya, Ketua MPR untuk diundur, menurut saya, saya ada kontak dengan Bu Menteri Keuangan juga kita akan ikut," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (6/6/2024).

Dia melanjutkan, program iuran Tapera saat ini belum siap diterapkan ditambah masyarakat dan sejumlah pihak lainnya juga belum siap untuk menerima kebijakan ini.

"Menurut saya pribadi kalau memang ini belum siap, kenapa kita harus tergesa-gesa? Jadi effort-nya dengan kemarahan ini, saya pikir saya nyesel betul ya," ucapnya.

Oleh karenanya, program ini baru akan diterapkan setelah masyarakat lebih siap menerima.

"Menurut saya pribadi kalau memang ini belum siap, kenapa kita harus tergesa-gesa? Jadi effort-nya dengan kemarahan ini, saya pikir saya nyesel betul ya," ucapnya.

Baca juga: Tapera: Pembiayaan Rumah Tak Cukup Sekadar Iuran

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com