Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Singapura Hadapi Kasus Pencucian Uang Terbesar, Sita Rp 11,36 Triliun dari Aset Pelaku

Kompas.com - 10/06/2024, 16:30 WIB
Filipi Jhonatan Partogi Situmorang,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Negara tetangga Singapura menghadapi kasus pencucian uang terbesar yang pernah ada di negara ini. Dalam penutupan kasus ini, Singapura berhasil menyita aset senilai Rp 11,36 Triliun dari 10 pelaku yang terlibat.

Para pelaku setuju untuk menyerahkan setidaknya 90 persen dari aset mereka sebagai bagian dari kesepakatan pengakuan bersalah.

Dikutip dari Channel News Asia, Senin (10/6/2024) Kasus ini bermula pada tahun 2021 ketika pihak berwenang menerima laporan tentang sekelompok warga asing yang menggunakan dokumen palsu untuk mencuci uang di Singapura.

Baca juga: Kemenlu: 14 WNI Ditangkap Kepolisian Hong Kong, Diduga Terlibat Pencucian Uang

Penyelidikan intensif ini memuncak pada bulan Agustus 2023 dengan penangkapan sembilan pria dan satu wanita di berbagai kawasan elit di sekitar pulau tersebut.

Para pelaku yang berasal dari China ini menggunakan berbagai cara untuk menyamarkan asal-usul uang mereka yang ilegal.

Aset yang disita meliputi uang tunai, properti mewah, barang-barang bermerek, cryptocurrency, dan alkohol.

Nilai total aset yang terkait dengan kasus ini mencapai lebih dari Rp 12 triliun.

Semua pelaku mengaku bersalah atas berbagai tuduhan, termasuk pencucian uang, penggunaan dokumen bank palsu, serta pelanggaran lain seperti pemalsuan informasi untuk mendapatkan izin kerja.

Baca juga: Indodax: Pencucian Uang dengan Aset Kripto Mudah Dilacak

Su Jianfeng, warga negara Vanuatu berusia 36 tahun, menerima hukuman penjara terlama yakni 17 bulan. Ia menjadi pelaku terakhir yang dijatuhi hukuman, menandai akhir dari kasus besar ini.

Seorang pelaku lainnya, Su Wenqiang, bahkan setuju untuk menyerahkan 100 persen aset yang disita darinya.

Juru bicara kepolisian Singapura menyatakan bahwa aset non-tunai akan dijual melalui lelang, dan hasil penjualan tersebut akan dimasukkan ke dalam dana terpusat Singapura, yang berfungsi seperti rekening bank pemerintah.

Baca juga: CEO Binance Terjerat Kasus Pencucian Uang, Ini Respons Pelaku Kripto RI

 


David Chew, Direktur Departemen Urusan Komersial Kepolisian Singapura, menegaskan komitmen pihak berwenang untuk menangani kejahatan transnasional.

"Untuk melindungi sistem keuangan Singapura, polisi tidak akan menghemat upaya untuk mendeteksi penyalahgunaan, menangkap para pelaku, dan menghilangkan keuntungan mereka yang diperoleh secara ilegal," ujar Chew.

Penyelidikan masih berlangsung terhadap 17 tersangka lainnya yang saat ini tidak berada di Singapura.

Baca juga: Ini Beragam Modus Pencucian Uang Para Pejabat Koruptor di Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Peluang Perawat Indonesia Bekerja di Belanda Terbuka Lebar

Peluang Perawat Indonesia Bekerja di Belanda Terbuka Lebar

Work Smart
Pertamina dan PLN Masuk 10 Besar Perusahaan Energi Terbesar Asia Tenggara 2024 Versi Fortune

Pertamina dan PLN Masuk 10 Besar Perusahaan Energi Terbesar Asia Tenggara 2024 Versi Fortune

Whats New
Adaro Minerals Buka Lowongan Kerja hingga 30 Juni 2024, Simak Persyaratannya

Adaro Minerals Buka Lowongan Kerja hingga 30 Juni 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Cerita Tiarsih Bangun Kampung Rosella, Tingkatkan Ekonomi dari Komoditas Daerah

Cerita Tiarsih Bangun Kampung Rosella, Tingkatkan Ekonomi dari Komoditas Daerah

Smartpreneur
HUMI Bakal Bagikan Dividen Rp 18,04 Miliar

HUMI Bakal Bagikan Dividen Rp 18,04 Miliar

Whats New
Boeing Angkat Mantan Diplomat Australia Jadi Presiden Asia Tenggara

Boeing Angkat Mantan Diplomat Australia Jadi Presiden Asia Tenggara

Whats New
Holding BUMN Danareksa Bagi-bagi 212 Hewan Kurban ke 16.000 KK

Holding BUMN Danareksa Bagi-bagi 212 Hewan Kurban ke 16.000 KK

Whats New
Prudential Gandeng Mandiri Investasi, Luncurkan Subdana untuk Nasabah Standard Chartered

Prudential Gandeng Mandiri Investasi, Luncurkan Subdana untuk Nasabah Standard Chartered

Earn Smart
Pertamina Peringkat Ketiga Perusahaan Terbesar di Asia Tenggara Versi Fortune 500

Pertamina Peringkat Ketiga Perusahaan Terbesar di Asia Tenggara Versi Fortune 500

Whats New
Marak PHK di Industri Tekstil, Asosiasi: Ribuan Pekerja Belum Terima Pesangon

Marak PHK di Industri Tekstil, Asosiasi: Ribuan Pekerja Belum Terima Pesangon

Whats New
Daya Saing Indonesia Terbaik ke-27 Dunia, Ungguli Jepang dan Malaysia

Daya Saing Indonesia Terbaik ke-27 Dunia, Ungguli Jepang dan Malaysia

Whats New
10 Raja Terkaya di Dunia, Raja Inggris Tak Masuk Daftar

10 Raja Terkaya di Dunia, Raja Inggris Tak Masuk Daftar

Earn Smart
BPR Perlu Percepatan Digitalisasi untuk Hadapi Tantangan Global

BPR Perlu Percepatan Digitalisasi untuk Hadapi Tantangan Global

Whats New
Apakah Indonesia Mampu Ciptakan “Kemandirian Beras”?

Apakah Indonesia Mampu Ciptakan “Kemandirian Beras”?

Whats New
Puncak Arus Balik Libur Idul Adha 2024, KAI Layani 168.631 Penumpang

Puncak Arus Balik Libur Idul Adha 2024, KAI Layani 168.631 Penumpang

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com