Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

CEO Binance Terjerat Kasus Pencucian Uang, Ini Respons Pelaku Kripto RI

Kompas.com - 25/11/2023, 14:56 WIB
Rully R. Ramli,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - CEO platform perdagangan kripto Binance Changpeng Zhao mengundurkan diri dari jabatannya pada Rabu (22/11/2023) lalu. Hal ini merupakan buntut dari tuduhan pelanggaran anti-pencucian uang.

Binance dianggap gagal dalam mencegah dan melaporkan transaksi dengan kelompok-kelompok yang berafiliasi atau dilabeli sebagai teroris, dan ketidakcocokan transaksi antara pengguna AS dan pengguna di negara yang terkena sanksi seperti Iran dan Korea Utara.

"Saya melakukan kesalahan, dan saya harus bertanggung jawab," tulis Zhao di akun X pribadinya.

Baca juga: Singapura Perketat Aturan Jual-Beli Kripto untuk Pelanggan Ritel

Ilustrasi aset kripto. FREEPIK/FREEPIK Ilustrasi aset kripto.

Dampak dari kasus tersebut, pasar kripto sempat anjlok. Mengacu data Coinmarketcap, Bitcoin dan Ethereum yang merupakan dua kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar sempat mengalami penurunan 3,62 persen dan 3,32 persen pada perdagangan Rabu lalu.

Menanggapi hal tersebut, CEO Indodax Oscar Darmawan mengakui, kasus yang menjerat platform kripto terbesar dunia itu berpotensi merusak citra industri kripto secara global.

Pasalnya, sebelumnya industri kripto juga sempat dihadapi berbagai isu negatif, seperti kasus penipuan terkait platform kripto FTX.

Namun demikian, Oscar meminta kepada investor kripto dalam negeri tidak panik. Sebab, industri kripto Tanah Air dinilai sudah mengalami perkembangan yang baik selama beberapa tahun terakhir.

Baca juga: Platform Kripto di Asia Tenggara Buat Aliansi, Ini Tujuannya

"Ekosistem kripto di Indonesia saat ini sudah cukup mature dan terdapat perubahan yang positif dalam regulasi serta pengawasan pada crypto exchange," kata Oscar dalam keterangannya, Sabtu (25/11/2023).

Investor dihimbau untuk bertransaksi di platform transaksi kripto yang sudah terdaftar di regulator, dalam hal ini Bappebti. Ia bilang, transaksi yang dilakukan investor di platform kripto berlisensi sudah dilindungi oleh regulasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com