Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Jadi Anggota FATF, Industri Kripto Diharapkan Tumbuh Positif

Kompas.com - 17/11/2023, 14:00 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia resmi menjadi anggota tetap Financial Action Task Force (FATF) ke-40.

FATF adalah organisasi internasional yang berfokus pada upaya global untuk pemberantasan pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal.

Resna Raniadi, VP of Operations Upbit Indonesia mengatakan, pihaknya mengapresiasi perjalanan panjang pemerintah sehingga dapat memperoleh keanggotaan penuh dari Financial Action Task Force (FATF).

Baca juga: Volume Perdagangan Anjlok 224 Persen, Bagaimana Prospek Aset Kripto?

Ilustrasi platform pertukaran aset kripto. FREEPIK/WIRESTOCK Ilustrasi platform pertukaran aset kripto.

"Keanggotaan ini tentunya akan berdampak positif untuk meningkatkan kepercayaan terhadap Indonesia baik itu dari segi bisnis dan iklim investasi, termasuk industri kripto. Semua ini tercapai karena usaha bersama baik dari pemerintah dan stakeholders terkait," kata Resna dalam keterangannya, Jumat (17/11/2023).

Melalui keanggotaan ini, Indonesia harus patuh dengan Travel Rule yang diberikan oleh FATF.

Travel Rule adalah regulasi global yang mewajibkan seluruh institusi finansial memberikan informasi tambahan dalam pengiriman dan penerimaan aset antar institusi, pada 2019 aturan ini diterapkan juga pada transaksi aset digital.

Resna menjelaskan, Upbit sudah menerapkan Travel Rule di Indonesia sejak Maret 2020, bekerja sama dengan VerifyVASP, penyedia solusi travel rules untuk perdagangan digital.

Baca juga: Soal Ekosistem Kripto dalam Keuangan Syariah, Ini Pendapat AMCI

“Di Upbit, kami selalu mengutamakan kenyamanan dan keamanan transaksi pengguna. Dengan menerapkan proses Know Your Customers, VerifyVASP dapat menyimpan, dan mengirimkan informasi yang diperlukan terkait dengan pengalihan aset digital dalam rangka mengidentifikasi dan melaporkan jika ada transaksi mencurigakan,” ujar Resna.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com