Selain Travel Rule, negara anggota FATF juga harus memiliki aturan terkait DeFi dan sistem anti pencucian uang yang memastikan transaksi tidak dilakukan untuk kegiatan ilegal. Negara juga harus memantau transaksi di P2P, DeFi, dompet pribadi, dan lain-lain.
Resna menyatakan, pihaknya berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah Indonesia untuk menciptakan ekosistem perdagangan kripto yang lebih aman dan lebih baik.
“Ke depannya, prioritas kami adalah tetap fokus memastikan akses yang mudah dan aman bagi pengguna Upbit ketika ingin berdagang aset digital, yang juga didukung oleh transparasi informasi, edukasi aset digital, dan wawasan terkini seputar aset digital.” tutur Resna.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.