JAKARTA, KOMPAS.com - PT CIMB Niaga Auto Finance (CIMB Niaga Finance) melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Sukuk Wakalah Bi Al-istitsmar Berkelanjutan I CIMB Niaga Auto Finance tahap I 2024.
Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar menargetkan dana modal investasi sebanyak-banyaknya mencapai Rp 1 triliun.
Penawaran Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar I tahun 2024 terdiri dari dua Seri, Seri A dengan jangka waktu 370 Hari Kalender dan Seri B dengan jangka waktu 3 tahun sejak tanggal emisi.
Baca juga: Simak 3 Cara Cek Mutasi Rekening CIMB Niaga
Presiden Direktur CIMB Niaga Auto Finance Ristiawan Suherman menjelaskan, sumber dana tersebut akan digunakan untuk penyertaan modal kerja pada kegiatan usaha pembiayaan syariah.
"Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar ini, setelah dikurangi biaya-biaya emisi akan dipergunakan sebagai penyertaan modal kerja pada kegiatan usaha pembiayaan syariah dengan agunan kendaraan roda empat, properti, dan kendaraan roda dua," kata dia dalam public expose, Rabu (12/6/2024).
Adapun, perseroan akan menyalurkan pembiayaan kepada nasabah menggunakan akad murabahah dan akad ijarah muntahiyah bittamlik.
Baca juga: Pembiayaan Baru BNI Finance Rp 1,49 Triliun pada Kuartal I 2024, Naik 433 Persen
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Keuangan CIMB Niaga Auto Finance Imron Rosyadi Nur menjelaskan, dana yang diperoleh dari sukuk ini akan digunakan untuk pertumbuhan bisnis ke depan.
Secara total, terdapat plafon senilai Rp 5 triliun yang akan dibagi selama dua tahun dari sukuk Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar ini.
"Tahap pertama total plafon adalah maksimalnya adalah Rp 1 triliun. Penggunaannya, kami akan meng-cover semua pembiayaan syariah baik mobil baru, mobil bekas, termasuk refinancing," terang dia.
Baca juga: Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua
Kemudian, Imron menjelaskan, keunggulan CIMB Niaga Auto Finance dari sisi pendanaan adalah dukungan dari induk usaha, PT Bank CIMB Niaga, Tbk, dalam hal fasilitas pembiayaan bersama (joint financing), progam referral calon nasabah, maupun kerja sama dalam pemanfaatan digitalisasi.
"Selain sumber pendanaan dari induk usaha, perseroan terus melakukan diversifikasi untuk mendapatkan pendanaan yang paling efektif sesuai dengan kondisi pasar melalui kerja sama dengan perbankan maupun pasar modal," ujar dia.