Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ESDM: Kelanjutan Harga Gas Murah untuk Industri Masih Tunggu Jokowi

Kompas.com - 19/06/2024, 14:40 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Koordinator Penyiapan Program Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Rizal Fajar Muttaqin mengatakan, kelanjutan kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) atau gas murah di sektor industri akan diputuskan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Yang jelaskan kemarin sudah disampaikan oleh Pak Menteri ESDM bahwa ini (kelanjutan HGBT) nanti akan diputuskan dari presiden (Joko Widodo)," kata Rizal dalam acara Forum Gas Bumi 2024 SKK Migas di Bandung, Jawa Barat, Rabu (19/6/2024).

Rizal mengatakan, Kementerian ESDM masih melakukan evaluasi hingga Agustus mendatang untuk kemudian dilaporkan ke Menteri ESDM dan dilanjutkan kepada Presiden Jokowi.

Baca juga: Soal Gas Murah buat Industri, Menteri ESDM: Insya Allah Akan Dilanjutkan

Ia mengatakan, evaluasi yang dilakukan di antaranya melihat penerimaan negara dari kebijakan HGBT tersebut.

"Dari sisi penerimaan negara menteri keuangan sudah menyampaikan sekitar Rp 67 triliun sudah digunakan untuk penyesuaian harga ini tetapi dari multiplier effect atai benefit dari sektor industri sendiri kan tidak terlalu menggembirakan," ujarnya.

Rizal juga mengatakan, meski Kementerian Perindustrian menyebutkan sudah ada benefit dari kebijakan HGBT tersebut, namun hal tersebut belum terkoordinasi.

"Tetapi itu belum terkoordinasi karena itu nilai ekspor, pajak," tuturnya.

Lebih lanjut, Rizal mengatakan, pihaknya juga sudah mengajukan kepada Kementerian Keuangan untuk memberikan insentif kepada badan usaha yang melakukan pengeluaran gas bagi konsumen HGBT di sektor industri.

"Kami sudah mengajukan Kemenkeu, karena di Perpres ini bunyi bahwa badan usaha yang melakukan pengeluaran gas bumi untuk konsumen HGBT diberikan insentif, kami sudah menitipkan karena insentif bukan domain kami," ucap dia.

Sebelumnya, Pemerintah akan melakukan evaluasi terlebih dahulu terhadap industri penerima terkait kelanjutan kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) sebesar 6 dollar AS per mmbtu.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pun telah meminta Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk melakukan evaluasi terhadap industri yang menikmati kebijakan harga gas murah tersebut.

"Kami mengharapkan ada evaluasi dari masing-masing pengguna gas bumi," ujar Koordinator Penyiapan Program Migas Ditjen Migas Kementerian ESDM, Rizal Fajar Muttaqien dalam webinar Menelisik Kesiapan Pasokan Gas untuk Sektor Industri dan Pembangkit Listrik, Rabu (28/2/2024).

Adapun terdapat 7 sektor industri yang mendapatkan harga gas murah yakni pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet. Kebijakan HGBT yang dinikmati industri ini sudah berjalan sejak 2020.

Sesuai dengan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 91 Tahun 2023, kebijakan harga gas murah akan berakhir pada 2024. Hal itu membuat pelaku usaha khawatir akan berlanjut atau tidaknya kebijakan HGBT.

Menurutnya, apabila hasil evaluasi tidak sesuai dengan komitmen awal terkait dampak yang diberikan oleh industri penerima HGBT, maka pemerintah tak segan untuk menghentikan kebijakan tersebut.

Ia menambahkan, jika pada akhirnya nanti diputuskan untuk melanjutkan kebijakan HGBT setelah 2024, maka pemerintah juga akan mempertimbangkan kemampuan fiskal negara dalam pemberian insentif tersebut.

"Ketika HGBT itu nanti diputuskan untuk diteruskan setelah tahun 2024, tentunya juga memperhatikan ketersedian bagian negara yang digunakan untuk penyesuaian harga gas," jelas dia.

Baca juga: Komisi VII DPR Minta Industri Pupuk Jadi Prioritas Dapat Alokasi Gas Murah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com