Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tata Kelola Perusahaan Sampoerna Raih Penghargaan di Asia Tenggara

JAKARTA, KOMPAS.com - PT HM Sampoerna Tbk meraih penghargaan ASEAN Corporate Governance Awards kategori 2 Most Improved Public Listed Companies oleh ASEAN Capital Markets Forum (ACMF). Dengan pernghargaan ini, Sampoerna menjadi salah satu perusahaan publik terbaik di Asia Tenggara dari sisi tata kelola perusahaan.
 
Penghargaan dari ACMF, forum yang beranggotakan para regulator pasar modal ASEAN, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bertujuan meningkatkan profil perusahaan publik ASEAN dalam komunitas investasi global.
 
Pengakuan prestasi ini didasarkan perhitungan ASEAN Corporate Government Scorecard (ACGS) yang terdiri dari lima komponen, yakni rights of shareholders, equitable treatment of shareholders, role of stakeholders, disclosure and transparency, dan responsibilities of the board.

Tak kurang dari 600 perusahaan publik di Indonesia, Malaysia, Thailand, Singapura, Filipina, dan Vietnam dinilai oleh pihak independen ini.
 
“Sampoerna memiliki komitmen kuat dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik sebagai elemen penting untuk mencapai kinerja bisnis yang berkelanjutan. Kami percaya bahwa implementasi aktif di seluruh tingkatan organisasi berperan penting dalam memastikan kepercayaan dan pengakuan dari pemegang saham, pemangku kepentingan lain dan publik,” ujar Andy Revianto, Sekretaris Perusahaan HM Sampoerna dalam pernyataannya, Jumat (1/3/2019).

Andy menambahkan, komitmen Sampoerna ini pun turut mendukung misi OJK, yakni mewujudkan terselenggaranya seluruh kegiatan di dalam sektor jasa keuangan secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel.

https://money.kompas.com/read/2019/03/01/214250426/tata-kelola-perusahaan-sampoerna-raih-penghargaan-di-asia-tenggara

Terkini Lainnya

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Spend Smart
Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke