Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Catat, Ini 4 Pekerjaan bagi Pensiunan untuk Raup Penghasilan Tambahan

KOMPAS.com - Apakah Anda baru saja atau akan memasuki masa purnabakti alias pensiun? Dengan tahapan baru dalam kehidupan ini, tak bisa dipungkiri penghasilan Anda tidak akan sebanyak kala masih bekerja.

Namun, Anda tak perlu khawatir. Sebab, menjadi pensiunan bukan berarti Anda tak bisa kembali bekerja.

Ada banyak pekerjaan yang bisa Anda lakukan sebagai pensiunan untuk tetap aktif, berkarya, sekaligus memperoleh penghasilan tambahan. Dikutip dari Reader's Digest, Selasa (26/3/2019), berikut ini adalah 4 alternatif pekerjaan yang bisa dilakukan oleh Anda para pensiunan.

1. Wirausaha

Apabila Anda selalu bermimpi memiliki usaha sendiri, maka masa purnabakti bisa menjadi kesempatan sempurna untuk mewujudkan impian tersebut. Ada banyak usaha yang bisa Anda geluti, sebut saja kuliner hingga jasa yang bisa Anda lakukan.

Anda tak perlu takut, sebab banyak sekali pensiunan yang mendirikan usahanya sendiri dan kemudian malah meraih kesuksesan.

2. Pengajar

Apabila Anda merupakan ahli di bidang pekerjaan dengan gelar akademik yang mumpuni dan pengalaman selama bertahun-tahun, mengapa tidak mengaplikasikan ilmu dan pengalaman Anda dengan mengajar? Anda bisa menjadi dosen saat pensiun.

Tidak ada yang lebih baik dari membagikan ilmu yang Anda miliki kepada generasi berikutnya. Selain ilmu dan pengalaman, keahlian Anda pun bisa dibagikan kepada mereka.

3. Konsultan

Keahlian dan jejaring yang Anda bangun selama bertahun-tahun dapat membantu Anda menjadi konsultan paruh waktu. Anda bisa kembali ke perusahaan lama Anda atau menjadi pekerja paruh waktu dengan klien-klien baru yang bisa memanfaatkan keahlian Anda.

Dengan karier baru sebagai konsultan saat pensiun, bisa jadi pengalaman dan keahlian Anda lebih menjual dibandingkan ketika bekerja sebagai pegawai tetap.

4. Pengemudi taksi online

Apabila Anda memiliki mobil dan tak keberatan bekerja di 'jalanan' dan kerap terjebak kemacetan, maka pengemudi taksi online bisa menjadi pekerjaan Anda setelah pensiun. Di Indonesia, Anda bisa menjadi pengemudi Go-Car atau Grab Car.

Tergantung pada jam kerja dan berapa kali perjalanan yang Anda layani, pekerjaan sebagai pengemudi taksi online sebenarnya bisa memberikan penghasilan tambahan yang cukup menarik.

https://money.kompas.com/read/2019/03/26/150000926/catat-ini-4-pekerjaan-bagi-pensiunan-untuk-raup-penghasilan-tambahan

Terkini Lainnya

IHSG Lanjutkan Kenaikan Tembus Level 7300, Rupiah Tersendat

IHSG Lanjutkan Kenaikan Tembus Level 7300, Rupiah Tersendat

Whats New
Pengusaha Korea Jajaki Kerja Sama Kota Cerdas di Indonesia

Pengusaha Korea Jajaki Kerja Sama Kota Cerdas di Indonesia

Whats New
Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Whats New
Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Whats New
Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Whats New
Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Whats New
Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

Whats New
Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Whats New
Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Whats New
Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Whats New
Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Whats New
Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Whats New
9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke