Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Suasana Kontras Kantor Pajak di Hari Akhir Pelaporan SPT...

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) memberikan kompensasi satu hari kepada wajib pajak untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajaknya pada Senin (1/4/2019).

Dari pantauan Ditjen Pajak hari ini, kantor pelayanan pajak punya kondisi yang berbeda. Perbedaan terjadi antara kantor pajak di Jakarta dan di luar Jakarta.

"Kami pantau bervariatif di KPP," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Hestu Yoga Saksama kepada Kompas.com di Jakarta.

Di daerah, kata dia, kantor pelayanan pajak terpantau ramai didatangi oleh para wajib pajak yang ingin melaporkan SPT pajak orang pribadi periode 2018.

Sementara itu, hal berbeda terjadi di kantor pelayanan pajak Jakarta yang tak seramai di daerah. Bahkan, menurut Hestu, kantor pajak di Jakarta cenderung sepi.

Sepinya kantor pajak di Jakarta ditengari karena wajib pajak lebih memanfatkan pelaporan SPT pajak secara online melalui e-filing.

"Sehingga kami yakin hari ini sampai malam nanti masih banyak wajib pajak orang pribadi yang menyampaikan SPT-nya," kata dia.

Hingga pukul 15.00 WIB, sebanyak 11,2 juta wajib pajak sudah melaporkan SPT pajaknya. Angka ini melonjak 133.000 wajib pajak dari data Minggu (31/3/2019).

Pemerintah menargetkan 15,6 juta wajib pajak lapor SPT Periode 2018. Target tersebut merupakan 85 persen dari wajib pajak yang wajib elaporkan SPT sebanyak Rp 18,3 juta wajib pajak.

Pemerintah masih menunggu realisasi pelaporan SPT tidak hanya hingga akhir Maret 2019, namun juga hingga akhir 2019 mendatang.

https://money.kompas.com/read/2019/04/01/170000126/suasana-kontras-kantor-pajak-di-hari-akhir-pelaporan-spt-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke