JAKARTA, KOMPAS.com - Moda transportasi publik Mass Rapid Transit atau Moda Raya Terpadu (MRT) berbayar resmi beroperasi pada 1 April 2018.
Sebelumnya, MRT Jakarta membuka kesempatan bagi warga untuk menjajal moda transportasi baru di Jakarta ini secara gratis. Pada bulan pertama sepanjang April 2019, pengguna hanya dikenakan 50 persen dari tarif.
Selanjutnya, mulai 1 Mei 2019, akan dikenakan tarif normal.
MRT menjual kecepatan transportasi dengan waktu tempuh sekitar 20 menit dari Lebak Bulus ke Bundaran Hotel Indonesia (HI). Sontak, MRT menjadi moda transportasi impian yang selama ini diidamkan masyrakat pengguna transportasi publik, utamanya bagi yang bekerja di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat.
Kehadirannya juga sangat ditunggu-tunggu, setelah warga Jakarta harus merasakan growing pain, alias kendala berupa kemacetan karena penyempitan jalan akibat pembangunan stasiun MRT.
Harga tiket MRT sempat menjadi perbincangan. Dengan jarak yang relatif dekat, dianggap terlalu mahal jika harus membayar Rp 14.000 dari Lebak Bulus ke Bundaran HI, juga sebaliknya.
Sementara jarak dari satu stasiun ke stasiun berikutnya dikenakan tarif Rp 4.000. Namun, tak sedikit juga yang menganggap harga tersebut sepadan dengan kenyamanan kereta dan stasiun serta kecepatan menuju lokasi kerja.
Kompas.com mencoba membandingkan tarifnya dengan beberapa moda transportasi umum maupun kendaraan pribadi.
1. TransJakarta
Saat ini belum ada rute TransJakarta yang menghubungkan langsung Lebak Bulus dengan Bundaran HI. Rute terdekat dari Lebak Bulus menuju Bundaran HI, yakni berhenti di Halte Harmoni, namun tidak melewati jalur Sudirman dan MH Thamrin.
Dengan demikian, penumpang yang ingin menuju Bundaran HI dari Lebak Bulus menggunakan TransJakarta harus transit di Halte Harmoni, kemudian melanjutkan perjalanan menggunakan TransJakarta ke arah Bundaran HI.
Dengan rute sepanjang itu, hanya perlu mengeluarkan biaya Rp 3.500. Namun, perjalanan bisa memakan waktu lebih dari 1 jam. Belum lagi jika bus melewati jalanan macet dan tak terdapat jalur khusus busway.
2. KRL Commuter Line
Naik kereta Commuter Line dari Lebak Bulus cukup sulit, karena tidak ada stasiun terdekat dari terminal. Penumpang harus ke Stasiun Kebayoran menuju Tanah Abang, kemudian transit menuju stasiun Sudirman.
Dari sana, Anda bisa melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki atau naik TransJakarta.
Biaya yang dibutuhkan untuk kereta sekitar Rp 3.000. Namun, Anda harus transit kereta yang memakan waktu dan harus berpindah moda untuk menuju Bundaran HI.
3. Kendaraan pribadi
Bagi sebagian orang, membawa kendaraan pribadi jauh lebih nyaman ketimbang naik kendaraan umum. Mereka bisa ke mana saja dengan fleksibel, tanpa ribet transit atau ganti moda transportasi.
Untuk yang menggunakan mobil, minusnya adalah kemacetan di beberapa titik yang tak bisa dihindari, apalagi saat peak hour alias jam sibuk. Namun, Anda bisa duduk nyaman tanpa berdesakan seperti kendaraan umum.
Sementara untuk motor lebih mudah karena bisa menyalip di sela-sela kendaraan lain. Risikonya tentu ada, seperti pegal-pegal karena menempuh perjalanan lumayan jauh dari Lebak Bulus ke Bundaran HI dan sebaliknya.
Dengan menggunakan kendaraan pribadi, tentu pengendara perlu mengeluarkan uang bahan bakar. Untuk motor yang mengisi bahan bakar jenis Pertamax full tank, setidaknya perlu mengeluarkan Rp 30.000. Setidaknya habis dalam 2 atau 3 hari untuk perjalanan bolak balik.
Sementara untuk mobil, misalnya Avanza, memiliki hitung-hitungan 1 liter BBM dapat menempuh jarak 8 kilometer. Jarak antara Stasiun Lebak Bulus ke Stasiun Bundaran HI sekitar 16 kilometer.
Jika dikalikan, maka untuk perjalanan pulang-pergi satu hari naik mobil perlu mengisi 4 liter bensin.
Dengan asumsi membeli Pertalite seharga Rp 7.650 per liter, maka dalam sehari pengendara mobil harus mengeluarkan uang Rp 30.600 untuk bensin.
4. Ojek online
Menggunakan ojek online mungkin menjadi pilihan terakhir bagi pekerja yang melakukan perjalanan dari Lebak Bulus ke Bundaran HI dan sebaliknya. Selain perjalanannya cukup panjang, tarifnya juga mahal.
Apalagi baru saja keluar aturan baru pemerintah soal tarif batas atas dan batas bawah ojol.
Dalam aturan tersebut, diatur untuk Jabodetabek dikenakan tarif bawah Rp 2.000 perkilometer dan tarif batas atas Rp 2.500 perkilometer. Adapun biaya jasa minimal yang dikenakan Rp 8.000-10.000.
Nah, Anda pilih moda transportasi yang mana?
https://money.kompas.com/read/2019/04/02/170000426/mrt-jadi-juara-hemat-waktu-apakah-juga-paling-hemat-biaya-