Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tak Ada Izin Kemendag , Bulog Batal Impor 100.000 Ton Bawang Putih

Kepala Bagian Humas dan Kelembagaan Bulog Firmansyah menyatakan, untuk saat ini Bulog tidak akan mengimpor bawang putih. Sebab, Kemendag belum berencana mengeluarkan izin impor bawang.

"Bulog akan melakukan impor atas dasar izin impor dari Kemendag," kata Firmansyah seperti dilansir Kontan.co.id, Senin (8/4/2019).

Sebelumnya, pemerintah melalui Bulog berencana mengimpor 100.000 ton bawang putih dari China. Impor ini sebagai upaya untuk menstabilkan harga bawang. Bulog sendiri telah menyiapkan dana sekitar Rp 500 miliar untuk merealiasasikan impor tersebut.

Namun Kemendag sendiri menyatakan tidak akan mengeluarkan izin impor bawang putih. Hal ini karena persediaan bawang di pasar masih terjaga.

Sebagai informasi, berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, harga komoditas bawang putih berkisar Rp 33.500 - Rp 37.200 per Kg pada pekan pertama April 2019. (Vendi Yhulia Susanto)

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Perum Bulog batal impor 100.000 ton bawang putih


https://money.kompas.com/read/2019/04/09/081000326/tak-ada-izin-kemendag-bulog-batal-impor-100.000-ton-bawang-putih

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke