Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Perlu Tahu, Ini 6 Mitos soal Perusahaan Melantai di Bursa

JAKARTA, KOMPAS.com - Setiap perusahaan punya kesempatan untuk kian besar. Salah satunya yakni dengan menjadi perusahaan terbuka dan melantai di bursa.

Sebab, dengan go public, maka perusahaan bisa mendapatkan pendapatan tanpa batas dari pasar. Nilai dan pamor perusahaan pun bisa terangkat.

Namun demikian, hal itu kerap tertutup karena berbagai mitos-mitos yang masih menyelimuti proses melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama ini.

Berikut 6 mitos melantai di bursa menurut Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia I Gede Nyoman Yetna ketika ditemui di Jakarta, Senin (29/4/2019).

1. Proses go public sulit

Gede mengatakan kerap mendapatkan laporan adanya anggapan proses go public itu sudah. Hal ini yang kerap membuat perusahaan enggan melantai di bursa.

Namun ia menyatakan, hal tersebut hanya mitos. Sebab, perusahaan yang akan melantai di bursa akan dibantu oleh lembaga dan profesi penunjang.

2. Go public itu mahal

Hal kedua menurut Gede yang kerap membuat perusahaan melantai ke bursa, yakni anggapan go public mahal. Padahal itu tidak benar.

Gede mengatakan, go public memang membutuhkan biaya, namun itu jauh lebih kecil dari manfaat yang akan didapatkan oleh perusahaan.

Sebab, dengan melantai di bursa, perusahaan akan mendapatkan pendataan tanpa batas dari para investor.

3. Go public hanya untuk perusahaan besar

Bagi sebagian perusahaan, melantai di bursa dinilai hanya hak perusahaan besar. Gede menilai hal itu hanya mitos.

Benar, perusahaan yang melantai di bursa saat ini memang perusahaan besar, namun ia mengatakan hal itu karena perusahaan sudah melantai di bursa bertahun-tahun sehingga berkembang.

Padahal, kata Gede, tidak semua perusahaan di bursa sudah besar saat memutuskan untuk melantai beberapa tahun lalu. Oleh karena itu, perusahaan kecil pun punya kesempatan untuk masuk bursa dan tumbuh menjadi besar.

4. Go public bikin perusahaan terbuka terhadap kompetitor

Gede menilai hal ini hanya bagian dari mitos akibat kekhawatiran perusahaan. Memang perusahaan yang masuk ke bursa akan menjadi perusahaan terbuka.

Namun, Gede mengatakan, keterbukaan itu tidak akan menghambat performa perusahaan. Pasalnya, nilai dan pamor perusahaan bisa meningkat di mata investor.

5. Go public membuat hilangnya kontrol terhadap perusahaan

Hal ini juga dinilai BEI sebagai mitos. Memang benar saham perusahaan yang melantai di bursa bisa dimiliki pihak lain, namun hal itu bisa dibatasi.

Misalnya, pendiri perusahaan tetap memegang saham mayoritas. Dengan begitu, kontrol atas perusahaan tidak begitu saja menguap.

"Alokasi kepemilikan saham oleh pihak lain merupakan kewenangan pendiri," kata Gede.

6. Go public membuat perusahaan terikat pada banyak aturan

Gede mengatakan dirinya kerap mendengar anggapan ini. Namun, ia memastikan hal itu hanya mitos saja.

Setiap perusahaan yang melantai di bursa tentu saja harus patuh pada aturan yang berlaku. Namun ia langganan bahwa aturan tersebut justru mempercepat perusahaan menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).

https://money.kompas.com/read/2019/04/29/175454126/perlu-tahu-ini-6-mitos-soal-perusahaan-melantai-di-bursa

Terkini Lainnya

PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

Work Smart
Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Whats New
Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Whats New
Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Whats New
478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Whats New
Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke