Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kominfo dan OJK Terus Basmi Fintech Ilegal

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara mengatakan, saat ini pihaknya terus berkolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam membasmi peredaran teknologi keuangan alias fintech ilegal.

"Kalau Kominfo dan OJK terus berkolaborasi. Bahkan kami mengambil inisiatif untuk membersihkan tawaran-tawaran fintech ilegal," kata Rudiantara di Jakarta, Kamis (9/5/2019).

Rudiantara mengatakan, hal itu relatif mudah dilakukan. Dengan mengetik kata kunci "Digital Banking Services", banyak nama-nama fintech yang menawarkan jasa pinjaman  bermunculan.

Setelah nama-nama fintech tersebut bermunculan, kemudian Kominfo dan OJK menyamakan data fintech legal di OJK.

"Kalau misalnya sehari kita ketemu 200 fintech tapi di data OJK hanya ada 150 yang terdaftar, 50-nya langsung kita tutup layanannya tanpa konfirmasi," jelas Rudiantara.

"Kenapa harus konfirmasi? Kita enggak tahu mau konfirmasi ke siapa. Tutup saja dulu. Toh, datanya telah kita bandingkan dengan data yang ada di OJK," ungkap Rudi.

Selain itu, penutupan itu harus segera dilakukan agar semakin banyak masyarakat yang terselamatkan dari jasa keuangan bodong. Jika ditunda sehari saja, Rudiantara yakin sudah ada masyarakat yang terkena dampaknya.

Rudiantara mengaku, sejauh ini pihaknya dan OJK telah memberantas lebih dari 1.000 fintech ilegal.

"Totalnya sudah di atas 1.000. Langsung diblok," terang dia.

Aksi penutupan ini, papar Rudiantara, sekaligus meredakan keengganan masyarakat menerima kehadiran fintech karena maraknya fintech ilegal. Padahal, kehadiran fintech yang tengah berkembang mampu menumbuhkan inklusi keuangan.

"Meningkatkan inklusi keuangan tentu butuh waktu. Faktor pendorong yang paling cepat adalah dengan fintech yang saat ini tengah berkembang. Jangan sampai yang sudah berkembang ini membuat orang takut karena ada layanan fintech ilegal," kata Rudiantara.

Apalagi, fintech justru membantu masyarakat yang belum tersentuh layanan perbankan karena berbagai hal. Hal ini tentu membuat Kominfo dan OJK semakin gencar membasmi fintech illegal.

"Fintech ini berguna untuk melayani masyarakat yang unbanked karena masalah administrasi dan lain-lain. Kalau kita buka rekening bank itu syaratnya macam-macam 'kan? Ini kasihan (masyarakat yang belum tersentuh layanan perbankan), sementara semuanya seharusnya mendapatkan layanan itu. Fintech inilah yang membantu masyarakat unbanked itu," tutupnya.

https://money.kompas.com/read/2019/05/10/044500326/kominfo-dan-ojk-terus-basmi-fintech-ilegal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke