Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pakai VPN untuk Akses Internet Banking, Seberapa Berisiko?

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejak terjadi aksi massa yang berakhir ricuh pada 22 Mei 2019, hingga kini pemerintah membatasi penggunaan media sosial, seperti WhatsApp, Facebook, dan Instagram. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan tindakan provokasi yang mudah tersebar luas melalui media sosial.

Masyarakat pun tidak bisa mengunggah ataupun mengunduh gambar melalui aplikasi-aplikasi tersebut.

Aplikasi penyedia VPN (Virtual Private Network) gratis mendadak jadi perhatian dan diunduh warganet agar tetap bisa mengakses media sosial secara utuh. Pasalnya, banyak di antara mereka yang menggunakan media sosial untuk bekerja dan mengakali pembatasan yang dilakukan pemerintah.

Namun, bukan berarti penggunaan VPN gratis tak berisiko, apalagi jika digunakan untuk mengakses atau melakukan transaksi e-channel perbankan, seperti internet banking dan mobile banking.

Analis forensik digital Ruby Alamsyah menjelaskan, penggunaan VPN bisa bersiko tersusupi spyware yang dapat mengakses data-data tertentu di ponsel atau komputer. Sebab, VPN tidak memiliki provider yang jelas.

"Risiko yang mungkin terjadi bila menggunakan software VPN yang tidak jelas provider-nya bisa tersusupi spyware yang akhirnya bisa mengakses data-data tertentu di HP atau PC kita," ujar Ruby ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (24/5/2019).

Ketika seseorang mengakses internet dengan menggunakan VPN, seluruh trafik internet bisa diakses, dibaca, dan digunakan oleh penyedia VPN tersebut.

Namun, Ruby menjelaskan, sejauh penggunaan internet hanya sebatas keperluan standar tanpa memasukkan data pribadi, risiko kebocoran data akan kecil.

"Bagi orang awam, penggunaan VPN untuk keperluan standar browsing website yang tidak akan memasukkan data pribadi, berupa username, password, PIN, dan data sensitif lain, risikonya akan kecil," ujar dia.

https://money.kompas.com/read/2019/05/24/120000826/pakai-vpn-untuk-akses-internet-banking-seberapa-berisiko

Terkini Lainnya

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke