Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemilu, Belanja Perjalanan Dinas ASN Meningkat Jadi Rp 15,1 Triliun

Direktur Jenderal Anggaran Askolani menjelaskan, salah satu komponen belanja barang K/L yang mengalami peningkatan cukup signifikan adalah belanja perjalanan dinas yang mencapai Rp 15,1 triliun hingga Mei 2019. Sementara pada periode yang sama tahun lalu, total belanja perjalanan dinas K/L sebesar Rp 12,4 triliun.

"Tentunya itu kegiatan ada di K/L yang memiliki aktivitas cukup tinggi sampai dengan Mei ini terkait dengan Pemilu," ujar Askolani di Jakarta, Jumat (21/5/2019).

Beberapa lembaga pemerintahan yang mengalami peningkatan belanja perjalanan dinas adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), TNI, juga kepolisian.

"Hal itulah yang menyebabkan belanja dinas mengalami peningkatan 22 persen," ujar dia.

Adapun komponen yang berkontribusi paling besar terhadap belanja barang pemerintah adalah untuk aktivitas pelayanan publik atau pemerintahan yang mencapai Rp 50,55 triliun. Angka tersebut meningkat 39 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Adapun belanja jasa mencapai Rp 10 triliun atau meningkat 25 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Adapun untuk belanja barang untuk maintenance atau perawatan sebesar Rp 8,6 triliun, lebih rendah jika dibandingkan dengan tahun lalu yang mencapai Rp 10,2 triliun.

Adapun secara keseluruhan, Kemenkeu mencatatkan belanja pemerintah sebesar Rp855,9 triliun hingga akhir Mei 2019. Realisasi ini setara 34,8 persen dari pagu dalam APBN 2019 yang sebesar Rp 2.461,1 triliun.

Bila dibandingkan dengan periode yang sama di tahun lalu, maka belanja pemerintah naik 9,8 persen dari Rp 779,5 triliun. 

Belanja ini terdiri dari transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 325,1 triliun atau setara 39,3 persen dari target dalam APBN 2019. Lalu belanja pemerintah pusat sebesar Rp 530,8 triliun, atau setara 32,5 persen dari target APBN 2019.

https://money.kompas.com/read/2019/06/21/181700226/pemilu-belanja-perjalanan-dinas-asn-meningkat-jadi-rp-15-1-triliun

Terkini Lainnya

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke