Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BEI Berharap RUU Pasar Modal Segera Dibahas

Direktur Bursa Efek Indonesia Laksono Widodo berharap, kalaupun tahun ini luput lagi dari pembahasan, RUU ini bisa masuk Prolegnas tahun depan.

"Kami harapkan bisa masuk di Prolegnas tahun depan. Kita kan perlu juga undang-undangnya," ujar Laksono di gedung BEI, Jakarta, Jumat (28/6/2019).

Laksono mengatakan, undang-undang yang saat ini berlaku sudah terlalu tua, masih menggunakan regulasi tahun 1995. Sedangkan kondisi pasar modal saat ini sudah banyak mengalami perubahan sehingga dianggap tak lagi relevan. Salah satu yang disorot BEI adalah soal partisipan yang bisa melakukan transaksi di bursa efek.

"Bursa itu tidak hanya tempat buat anggota bursa, tapi diperluas kepada institusi keuangan lainnya juga agar bisa berpartisipasi di bursa," kata Laksono

Laksono ingin dalam regulasi yang baru, definisi mengenai siapa yang boleh bertransaksi di bursa harus diperluas. Misalnya, dengan keberadaan pasar modal dana alternatif, diharapkan transaksi-transaksi yang non equity bisa dilakukan di sana. Termasuk aktiva equity, pasar utang, obligasi, dan lain sebagainya.

"Sekarang kan tidak ada bursanya kalau pasar utang, itu kan tidak dilakukan melalui bursa," kata Laksono.

https://money.kompas.com/read/2019/06/28/153700626/bei-berharap-ruu-pasar-modal-segera-dibahas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke