Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Potensi Default, Kawasan Industri Jababeka Kena Suspend BEI

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengenakan penghentian sementara atau suspend terhadap perdagangan saham PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) yang berpotensi default.

Suspensi merujuk pada surat Penghentian Sementara Perdagangan Efek PT Kawasan Industri Jababeka dengan nomor surat Peng-SPT-00009/BEI.PP3/07-2019 yang diterbitkan BEI.

Diketahui, perusahaan tersebut dianggap memiliki potensi lalai akibat dari pengubahan susunan anggota direksi dan anggota dewan komisaris dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tanggal 26 Juni 2019. Imbasnya, perseroan berisiko gagal bayar atas notes atau surat utang yang diterbitkan anak perusahaannya, Jababeka International BV.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, suspensi dilakukan sejak Senin (8/7/2019).

"Dengan protokol yang kita punya, kita kemarin melakukan penghentian sementara," ujar Nyoman di gedung BEI, Jakarta, Selasa (9/7/2019).

Nyoman mengatakan, pihaknya telah memanggil direksi KIJA untuk memberikan klarifikasi mengenai informasi yang beredar. BEI ingin mendengar langsung penjelasan perseroan sejauh mana masalah yang terjadi.

Direksi KIJA dijadwalkan hadir di BEI untuk memberikan keterangan hari ini.

"Hari ini kita akan hearing. Saya panggil direksi perseroan untuk bisa menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi," kata Nyoman.

Sebelumnya diberitakan, akibat perubahan komposisi pengendali pemegang saham, Jababeka Internasional wajib memberikan penawaran pembelian kepada para pemegang notes dengan harga pembelian sebesar 101 persen dari nilai pokok notes sebesar 300 juta dollar AS ditambah kewajiban bunga.

"Dalam hal perseroan tidak mampu melaksanakan penawaran pembelian, maka perseroan/Jababeka International BV akan berada dalam keadaan lalai atau default," ungkap Jababeka dalam keterbukaan informasi di BEI.

Direktur Utama PT Kawasan Industri Jababeka Tbk Tedjo Budianto Liman mengatakan, telah terjadi acting in concert (para investor bekerja sama) dalam RUPS bulan Juni lalu karena pemungutan suara dilakukan saat rapat dengan suara setuju mencapai 52,117 persen.

Padahal kata Tedjo, usulan perubahan susunan anggota direksi dan anggota dewan komisaris harus telah melalui tahapan evaluasi sebelumnya dari Komite Nominasi dan Remunerasi (KNR) yang dijalankan Dewan Komisaris.

"Penyampaian usulan jabatan direktur yang di voting saat rapat merupakan hal yang kurang lazim karena tugas dan fungsi KNR tidak berjalan. Sebagian besar suara yang diberikan saat RUPS di bawah kendali PT Imakota dan Afiliasinya sehingga terjadi acting in concert," kata Tedjo.

Namun, Tedjo mengungkap, hasil pengubahan dewan direksi dan dewan komisaris yang baru bisa dibatalkan bila terjadi kecacatan dalam surat kuasa sebanyak 20 persen.

https://money.kompas.com/read/2019/07/09/124400026/potensi-default-kawasan-industri-jababeka-kena-suspend-bei

Terkini Lainnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke