Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemadaman Listrik, PLN Harus Berikan Kompensasi

Ketua Pengurus Harian Yayasan Layanan Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyatakan, kejadian ini sangat merugikan konsumen yang sehari-hari sangat mengandalkan pasokan listrik untuk melakukan aktivitas. Apalagi, beberapa wilayah mengalami pemadaman hampir seharian.

"YLKI meminta PT PLN memberikan kompensasi pada konsumen, bukan hanya berdasar regulasi teknis yang ada, tetapi berdasar kerugian riil yang dialami konsumen akibat pemadaman ini," ujar Tulus dalam keterangan tertulis, Senin (5/8/2019).

Tulus mengatakan, padamnya listrik bukan hanya merugikan konsumen residensial saja, tetapi juga sektor pelaku usaha. Hal ini, kata dia, bisa menjadi sinyal buruk bagi daya tarik investasi di Jakarta dan bahkan Indonesia. "Kalau di Jakarta saja seperti ini, bagaimana di luar Jakarta, dan atau di luar Pulau Jawa?" kata Tulus.

Kejadian ini, kata Tulus, menjadinperingatan bagi PLN untuk memperbaiki infrastrukturnya. Program pemerintah semestinya bukan hanya menambah kapasitas pembangkit PLN, tetapi juga harus meningkatkan keandalan pembangkit PT PLN.

"Dan juga infrastruktur pendukung lainnya, seperti transmisi, gardu induk, gardu distribusi," kata Tulus.

Sebelumnya diberitakan, PLN menjelaskan, pemadaman terjadi karena adanya gangguan pada transmisi sutet 500kv PLN di Jawa Barat, kemudian gas turbin 1 hingga 6 Suryalata mengalami trip dan gas turbin 7 mengalami off.

Sementara itu, terputusnya pasokan listrik di Jabodetabek disebabkan gangguan pada sirkuit pertama di saluran udara Ungaran (Jawa Tengah) pada 11.45 WIB. Gangguan tersebut menjalar ke sirkuit kedua yang mengakibatkan jaringan SUTP Depok-Tasik juga terimbas.

https://money.kompas.com/read/2019/08/05/080400126/pemadaman-listrik-pln-harus-berikan-kompensasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke