Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Omzet Ambruk karena Listrik Padam, Ini 3 Tuntutan Pelaku UMKM ke PLN

Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun mengungkapkan, ada sejumlah permintaan pelaku UMKM kepada PLN pasca kejadian tersebut.

"Pertama, pelaku UMKM meminta PLN memperpanjang bayar tagihan listrik di bulan September," ujarnya kepada Kompas.com, Jalarta, Selasa (6/8/2019).

Permintaan ini menyusul meruginya pada pelaku UMKM akibat listrik padam berjam-jam. Padahal biasanya Minggu merupakan hari ramai pembeli.

Kedua pelaku UMKM meminta PLN memberikan diskon tarif listrik. Diskon dinilai kompensasi yang ideal karena akan mengurangi beban kerugian UMKM pasca listrik padam.

"Kan katanya akan ada 35 persen diskon, paling cocok memang diskon. Tetapi kalau ditanya puas atau enggak ya pasti ada yang puas dan ada juga yang enggak puas," kata dia.

Ketiga, pelaku UMKM meminta PLN untuk berbenah diri, terutama dalam hal operasional. Perusahaan listrik pelat merah itu harus punya back up system yang berjalan baik.

Hal ini dinilai pelaku UMKM sangat penting agar kejadian padamnya listrik dalam skala wilayah yang luas tidak kembali terjadi di kemudian hari.

"PLN harus tahu diri. Satu sisi dia genjot investasi untuk infrastruktur menambah pembangkit, tetapi di satu sisi jangan melupakan perawatan dan operasional back up," ucapnya.

https://money.kompas.com/read/2019/08/06/083900226/omzet-ambruk-karena-listrik-padam-ini-3-tuntutan-pelaku-umkm-ke-pln

Terkini Lainnya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke