Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Temukan Indikasi Kartel pada Fintech P2P, OJK Apresiasi Langkah KPPU

Pasalnya, OJK sebagai regulator tidak pernah memiliki aturan maupun menetapkan suku bunga fintech. Selama ini suku bunga ditetapkan oleh Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

"Saya sangat appreciate rekan-rekan KPPU karena ini merupakan hasil riset dari KPPU. Oleh karena itu, kami menghormati riset KPPU. Kebetulan OJK tidak pernah memiliki aturan terkait suku bunga, suku bunga selama ini ditetapkan oleh Aftech dan AFPI," kata Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital OJK, Triyono di Jakarta, Selasa (27/8/2019).

Dia pun mengatakan akan mendukung langkah-langkah KPPU ke depan. Menurutnya, jasa keuangan sudah seharusnya memberikan manfaat kepada masyarakat semaksimal mungkin. Termasuk dalam penetapan suku bunga yang tidak memberatkan.

"Kami akan support apa yang KPPU lakukan. Tentu saja ini (fintech) harus menjadi market yang efisien, biarkan dia memberikan manfaat kepada masyarakat semaksimal mungkin. Jadi, kami akan support," ungkap Triyono.

Sebelumnya, KPPU menduga fintech peer to peer lending yang tergabung dalam asosiasi fintech melakukan kartel karena menetapkan suku bunga secara bersama-sama. Dalam ranah bisnis, penetapan harga maupun suku bunga bersama-sama antara pelaku usaha sudah termasuk dalam indikasi kartel.

KPPU menyatakan kasus ini tengah dalam penelitian, yang salah satunya meneliti soal regulasi yang mengatur hal tersebut. Sejauh ini, tidak ada aturan dari OJK untuk menetapkan bunga meski risiko fintech lebih tinggi dan OJK membebaskan fintech untuk meregulasi aturannya sendiri terlebih dahulu.

"Self regulated kan tidak untuk penetapan harga. Tidak ada (regulasi) dari OJK untuk mengatur penetapan harga. Maka dari itu ini masuk dalam penelitian kami, pelanggarannya soal penetapan harga (bunga) secara bersama-sama sehingga diduga kartel," beber komisioner KPPU, Guntur.

https://money.kompas.com/read/2019/08/27/181800526/temukan-indikasi-kartel-pada-fintech-p2p-ojk-apresiasi-langkah-kppu

Terkini Lainnya

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Earn Smart
Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Spend Smart
Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Whats New
Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke