Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

2021, APBN Diarahkan untuk Dukung Kendaraan Listrik

Pasalnya, pemerintah saat ini sedang berupaya meningkatkan penggunaan kendaraan listrik sebagai salah satu upaya mengurangi impor bahan bakar minyak.

"2021 APBN kita untuk pengadaan mobil atau motor listrik, akan diarahkan ke sana," kata Luhut di Monumen Nasional, Jakarta, Sabtu (31/8/2019).

Sehingga, kata dia, buatan dalam negeri akan mendapat porsi lebih bagus dan penggunaan konten lokal akan bermuara pada cost perusahaan.

Adapun saat ini, pemerintah pun telah memberikan berbagai macam insentif baik fiskal maun non fiskal untuk menarik minat swasta untuk memroduksi kendaraan listrik. Aturan tersebut tertuang dalam Perpres No. 55/2019 tentang Percepatan Progam Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Untuk Transportasi Jalan dan telah diundangkan sejak 12 Agustus 2019.

"Jadi spirit kebangsaan kita harus kita bangun. Jadi jangan bicara beda-beda terus, capek. kalau kita kerja ramai ada motor, mobil, bus listrik tadi, akan bisa," ujarnya.

Menurut Luhut, beberapa kota besar akan menjadi percontohan dalam penerapan kendaraan listrik, seperti Jakarta, Surabaya, Bandung dan beberapa kota lain.

Dia juga berharap perguruan tinggi juga terus mengembangkan kendaraan listrik.

"Dari ITS, UGM, itu harus betul-betul memeras kemampuannya untuk menghasilkan produk yang lebih bagus lagi," ujar Luhut.

Dengan demikian, menurut dia pengusaha tidak perlu ragu untuk mengembangkan kendaraan listrik bersama, karena pemerintah akan berpihak pada produk-produk dalam negeri.

Selain itu, menurut dia pasar kendaraan listrik di Indonesia nantinya juga bakal terus berkembang.

"Semua orang maulah, saya aja tadi mau beli. Suaranya ngga ribut. Ya itu nanti supply demand dan kenyamanan, ambience," jelas Luhut.

https://money.kompas.com/read/2019/08/31/160800326/2021-apbn-diarahkan-untuk-dukung-kendaraan-listrik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke