Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Begini Cara dan Syarat Agar Waralaba Anda Dibantu Ekspansi ke Luar Negeri

Adapun dalam membantu bisnis franchise ekspansi, pihaknya punya cara serta syarat yang harus dipenuhi pebisnis franchise tersebut.

Salah satu syarat yang pihaknya pilih adalah pebisnis yang sudah siap ekspor. Sebab, cara berbisnis di luar negeri akan sangat berbeda dengan berbisnis di dalam negeri dalam segi kultur maupun pendekatan.

"Cara yang kami lakukan adalah yakin dengan bisnis tersebut. Maksudnya yakin kalau mereka sudah siap ekspor karena berbeda cara bisnisnya," kata Levita Ginting Supit di Jakarta, Kamis (5/9/2019).

Setelah itu, pihaknya akan menjembatani pebisnis waralaba Indonesia yang telah terpilih tadi dengan pihak yang bersangkutan di negara tersebut. Pun mengundangnya mengikuti pameran internasional.

"Kami akan bawa pengusaha waralaba lokal ikut dalam expo internasional, seperti di Singapura, Perancis, Thailand, New York, dan sebagainya. Itu tujuannya agar dilihat sama pebisnis sana, bisnis apa yang kira-kira cocok dibawa berdagang ke negaranya," jelas Levita.

Sedangkan bagi pengusaha waralaba yang berminat go-global, Levita menyarankan untuk memiliki Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW) dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Pasalnya, hal itu merupakan standarisasi WALI dalam memilih bisnis yang akan dibawanya ke luar negeri. Dengan STPW, bisa dipastikan bisnis waralaba Anda sudah sustain dan lebih mampu diterima di negara lain.

"Karena negara tersebut biasanya minta STPW. Kalau sudah punya STPW biasanya sudah memenuhi syarat. Syarat dapat STPW saja kan banyak ya, bisnisnya harus sudah berjalan 5 tahun, pembukuannya harus sudah menguntungkan, dan sebagainya," papar dia.

"Jadi dengan STPW itu syaratnya. Sekarang begini, bagaimana bisnis tersebut bisa dijual di negara orang kalau bisnisnya belum untung?" pungkas Levita.

https://money.kompas.com/read/2019/09/05/201100526/begini-cara-dan-syarat-agar-waralaba-anda-dibantu-ekspansi-ke-luar-negeri

Terkini Lainnya

Inggris Dukung dan Berbagi Pengalaman untuk Keanggotaan Indonesia di CPTPP

Inggris Dukung dan Berbagi Pengalaman untuk Keanggotaan Indonesia di CPTPP

Whats New
Menaker: Serikat Pekerja Nuntut Kenaikan Upah, Kami Tuntut Kenaikan Kompetensi

Menaker: Serikat Pekerja Nuntut Kenaikan Upah, Kami Tuntut Kenaikan Kompetensi

Whats New
Bea Cukai, Dulu Tenar Jadi Sarang Pungli, Sempat Dibekukan Soeharto

Bea Cukai, Dulu Tenar Jadi Sarang Pungli, Sempat Dibekukan Soeharto

Whats New
Emiten GPS PT Sumber Makmur Sasar Pasar Pembayaran Tol Tanpa Setop MLFF di RI

Emiten GPS PT Sumber Makmur Sasar Pasar Pembayaran Tol Tanpa Setop MLFF di RI

Whats New
Ini Alasan Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Ini Alasan Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Mata Uang Denmark, Pakai Euro atau Krone?

Mata Uang Denmark, Pakai Euro atau Krone?

Whats New
Menaker: Kami Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak

Menaker: Kami Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak

Whats New
Walau Pendapatan Turun, PT Timah Bukukan Kenaikan Laba Per Kuartal I 2024

Walau Pendapatan Turun, PT Timah Bukukan Kenaikan Laba Per Kuartal I 2024

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Dananta Kabupaten Kudus

OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Dananta Kabupaten Kudus

Whats New
Di Perda Klungkung, Justru Bukan Warung Madura yang Dilarang Buka 24 Jam, tapi Ritel Modern

Di Perda Klungkung, Justru Bukan Warung Madura yang Dilarang Buka 24 Jam, tapi Ritel Modern

Whats New
Harga BBM Vivo dan BP Kompak Naik Per 1 Mei 2024, Cek Rinciannya!

Harga BBM Vivo dan BP Kompak Naik Per 1 Mei 2024, Cek Rinciannya!

Whats New
Gerakan Serikat Buruh Minta Prabowo Cabut UU Cipta Kerja, Ini Alasannya

Gerakan Serikat Buruh Minta Prabowo Cabut UU Cipta Kerja, Ini Alasannya

Whats New
Emiten Menara Telko Tower Bersama Catatkan Pendapatan Rp 1,7 Triliun Per Kuartal I 2024

Emiten Menara Telko Tower Bersama Catatkan Pendapatan Rp 1,7 Triliun Per Kuartal I 2024

Whats New
Kinerja 2023 'Kinclong', Emiten TI ATIC Sasar Pasar Baru Konsultasi Cloud pada 2024

Kinerja 2023 "Kinclong", Emiten TI ATIC Sasar Pasar Baru Konsultasi Cloud pada 2024

Whats New
Bela Warung Madura, Menteri Teten: Jangan Sampai Tersisih oleh Ritel Modern

Bela Warung Madura, Menteri Teten: Jangan Sampai Tersisih oleh Ritel Modern

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke