Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Gugatan Hak Cipta terhadap Bank Sampoerna, Ini Putusan Majelis Hakim

KOMPAS.com - Majelis hakim di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Putus telah memutus perkara dugaaan pelanggaran hak cipta produk pada Tabungan Sampoerna Alfaku (Tabungan Saku atau Tasaku).

Majelis hakim menyatakan menerima eksepsi dari tergugat. Dengan begitu, gugatan Bambang Widodo dan Endang Trido Rubyati tidak dapat diterima.

Corporate Communications Bank Sahabat Sampoerna, Ridy Sudarma, mengatakan putusan majelis hakim dibacakan pada Rabu (4/9/2019) lalu.

"Kami bersyukur dengan putusan itu. Walaupun kami memahami bahwa putusan ini belum masuk ke dalam pokok perkara terkait gugatan hak cipta," ujar dia dalam pernyataan tertulis, Jumat (6/9/2019).

Ia berharap, Tasaku bisa terus dijalankan usai putusan hukum. Pasalnya, program tabungan tersebut mendukung Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam rangka keuangan inklusif yang dicanangkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Sehingga semakin banyak masyarakat yang bisa terjangkau produk-produk keuangan yang sederhana, mudah dipahami, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang selama ini belum dapat terjangkau layanan keuangan," ujarnya.

Tasaku merupakan tabungan berbentuk basic saving account yang merupakan hasil kerja sama antara Bank Sampoerna dan Alfamart serta Alfamidi, dilansir Kompas.com (10/7/2019).

Pilot project Tasaku dimulai pada April 2015 dan diluncurkan pada Oktober 2016 di Surabaya. Kini, Tasaku telah beroperasi di Malang, Gresik, Surabaya dan Sidoarj

Lewat Tasaku, masyarakat dapat menabung dan mengambil tabungannya sepanjang hari dan sepanjang minggu di gerai Alfamart dan Alfamidi tertentu.

Sebelumnya, dalam gugatannya, Bambang dan Endang meminta ganti rugi materiil sebesar Rp 5,59 miliar dan immateril Rp 10 miliar kepada BSS dan Alfamart.

https://money.kompas.com/read/2019/09/06/165233526/gugatan-hak-cipta-terhadap-bank-sampoerna-ini-putusan-majelis-hakim

Terkini Lainnya

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke