Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jeritan Rumah Sakit hingga Klinik untuk BPJS Kesehatan

JAKARTA, KOMPAS.com - Masalah besar sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak hanya menggencet masyarakat dan BPJS Kesehatan.

Para pelaku di bidang kesehatan pun ikut menjerit. Mulai dari rumah sakit, klinik hingga tentu saja para dokter yang melayani para pasien BPJS Kesehatan.

Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) misalnya, menagih tunggakan BPJS Kesehatan yang mencapai Rp 6,5 triliun kepada rumah sakit selama 2019.

Anggota Kompartemen Jaminan Kesehatan Persi Odang Muchtar  mengatakan, BPJS Kesehatan kerap menunggak pembayaran JKN selama 4 bulan.

"Tunggakan yang ada sekarang bagaimana dalam waktu sesingkat-singkatnya segera dibayar," ujarnya dalam diskusi terbuka di Gedung Ombudsman, Jakarta, Kamis (12/9/2019).

Rumah sakit kata Odang, membutuhkan kas untuk operasional sehari-hari. Namun akibat tunggakan BPJS Kesehatan, kas rumah sakit menjadi sangat terbatas.

Bahkan, ujarnya, akibat tidak memiliki uang tunai yang cukup akibat tunggakan BPJS Kesehatan, ada rumah sakit yang pasokan obatnya sampai diputus oleh supplier alias pemasok.

Menurut Odang, bila hal ini terus didiamkan, maka rumah sakit akan mengalami stunting atau pengkerdilan, tak mampu tumbuh pesat dalam bisnisnya.

Di tempat yang sama, Asosiasi Klinik Indonesia (Asklin) juga ikut menjerit. Masih adanya tunggakan oleh BPJS Kesehatan menjadi salah satu faktor mengapa klinik menjerit.

"Ada juga tunggakan tapi kalau klinik tunggakan BPJS Kesehatan enggak lama ya, 3 bulan. Tp ada juga yang enggak dibayar karena persyaratan enggak lengkap, kliniknya malas repot, ya udah BPJS enggak peduli," kata dia.

Selain faktor tunggakan, asosiasi klinik juga menjerit lantaran banyaknya pasien BPJS Kesehatan yang lari ke puskesmas untuk mendapatkan fasiltas kesehatan tingkat pertama (FKTP).

Puskesmas juga kata dia, sangat mudah memberikan rujukan peserta BPJS Kesehatan ke rumah sakit. Sementara bila klinik yang memberikan, justru diperlakukan berbeda.

Rizal mengatakan, klinik akan dikejar BPJS Kesehatan bila mudah memberikan rujukan. Bahkan ucapnya, dana kapitasi yang diberikan bisa dikurangi

Asklin mengusulkan agar fungsi puskemas dikembalikan ke fungsi awal saja yakni preventif atau pencegahan penyakit bukan ikut memberikan layanan pengobatan.

Rizal mengatakan, bila situasi ini terus berlanjut, maka ini akan mejadi sinyal bahaya untuk klinik-klinik yang melayani BPJS Kesehatan dan juga negara.

"Kalau ini berjalan terus, ini bahaya, klinik akan tutup, dan defisit (BPJS Kesehatan) juga akan besar," kata dia.

"Kenapa? Karena setiap dokter puskesmas setiap dia enggak mampu, langsung kasih rujukan. Ini akan berdampak besar bagi negara," sambungnya.

Kondisi itu kian berat lantaran sudah 4 tahun, dana kapitasi untuk klinik tidak naik. Saat ini dana kapitasi untuk klinik Rp 10.000 per pasien termasuk untuk dokter gigi di klinik tersebut.

"Kalau gini terus klinik akan banyak tutup. Karena enggak sesuai dengan costnya. Belum lagi dokter gigi teriak  kayak tukang parkir di bayar Rp 2.000 per pasien. Ini yang harus dipikirkan," kata dia

Saat ini saja kata dia, sudah banyak klinik-klinik yang memutuskan hubungan dengan BPJS Kesehatan. Sehingga tidak mau lagi melayani peserta BPJS Kesehatan.

Di Jakarta saja, ungkap Rizal, ada sekitar 20 klinik yang mengadu ke Asklin bahwa sudah tidak kuat masuk dalam program JKN.

https://money.kompas.com/read/2019/09/13/101800426/jeritan-rumah-sakit-hingga-klinik-untuk-bpjs-kesehatan

Terkini Lainnya

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Spend Smart
Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke