Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Indofarma: BPJS Kesehatan Belum Bayar Utang Rp 60 Miliar

Selama ini, Indofarma sebagai penyedia atau pemasok obat-obatan ke rumah sakit yang jadi mitra BPJS Kesehatan sebagai pengelola Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Kewajiban BPJS yang belum terbayarkan dengan kita Rp 60 miliar, separuh dari penjualan kita ke collection yang harusnya terbayarkan," kata Direktur Keuangan & Human  Capital Indofarma, Herry Triyatno ketika ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (18/9/2019).

Herry mengatakan, jumlah utang itu merupakan total selama semester I 2019. Jika dirangkum, total utang yang belum dibayarkan mitranya per Agustus tahun ini mencapai Rp 120 miliar.

"Ini hubungan kita dengan penjualan obat, terhadap collection kita," ujarnya.

Pihaknya berharap BPJS Kesehatan bisa segera melunasi utang yang tertunggak. Selain itu, ia meminta pemerintah untuk ikut turun tangan guna menambal lubang-lubang utang penyelenggaraan JKN tersebut.

"Dan kami harapkan dari pembayaran pemerintah ke rumah sakit itu akhirnya nanti dapat kita terima. Artinya (dengan) waktu yang lebih cepat," tuturnya.


Dia menuturkan, meskipun hingga kini BPJS Kesehatan masih punya utang terbilang besar, Indofarma tidak akan memutus hubungan kerja dalam hal suplai obat-obatan yang selama ini berjalan.

Karena itu, manajemen Indofarma pun meminta BPJS Kesehatan untuk memperhatikan persoalan ini.

"Tapi kalau kemudian pengurangan, kita harapkan waktu lebih cepat dan kaitannya dalam menyiapkan obat-obatan kepada rumah sakit tetap jalan. Jadi itu tolong, (itu) kita harapkan," imbuhnya.

Hingga saat ini manajemen Indofarma menanti pelunasan utang BPJS Kesehatan, sebagai Mitra kerjanya. Ini diharapkan tidak mengganggu kerja sama yang selama ini sudah terbangun.

"Sejauh ini, kalau kami kan hubungannya dengan rumah sakit. Hubungan rumah sakit dengan BPJS," ucapnya.

https://money.kompas.com/read/2019/09/18/221100726/indofarma-bpjs-kesehatan-belum-bayar-utang-rp-60-miliar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke