Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Indef: Revisi UU KPK Bikin Investor Makin Ogah Investasi di Indonesia

"Selama ini yang menjadi keluhan investor, ketidakpastian regulasi dan berbelitnya perizinan," kata Peneliti Senior Enny Sri Hartati dalam diskusi yang digelar di Cikini, Jakarta, Rabu (18/9/2019).

Dia mengatakan tidak adanya kepastian perizinan tersebut akibat dari banyaknya praktik kongkalingkong yang dilakukan dalam sebuah instansi terkait. Sehingga, prosedur perizinan ditetapkan melalui standar oprasional (SOP) perusahaan pun tidak berjalan dengan baik.

"Di badan eksekutif maupun legislatif hampir semua yang kena OTT (Operasi Tangkap Tangan) KPK itu sebagian besar peyalahgunaan keuangan negara. Beberapa kasus izin impor juga, dari komoditas apa pun, dari garam, bawang, dan lain-lain semua tercium oleh KPK ada praktik korupsi," terang Enny.

Selain itu, banyaknya kasus korupsi di tingkat Kepala Daerah yang terjaring KPK ini juga sudah membuktikan efektifnya sepak terjang KPK tanpa adanya revisi UU.

"Keberadaan penegakan hukum, termasuk KPK sebenarnya memberikan shock therapy yang luar biasa. Karena orang akan berpikir berkali-berkali lipat untuk bermain-main dan melakukan abuse of power, apalagi terhadap keuangan negara," jelas Enny.

Beberapa waktu lalu diketahui ada 33 perusahaan asal Tiongkok yang memutuskan untuk menanamkan investasi di luar negeri dan tak ada satu pun yang memilih Indonesia.

Contoh lainnya, pada 2017 sebanyak 73 perusahaan Jepang melakukan relokasi dan Vietnam menjadi salah satu tujuan utama. Sebanyak 43 perusahaan memilih menanamkan modal Vietnam. Sementara itu, 11 perusahaan ke Thailand, dan Filipina. Hanya 10 perusahaan Jepang menanamkan modal ke Indonesia.

https://money.kompas.com/read/2019/09/19/054500826/indef--revisi-uu-kpk-bikin-investor-makin-ogah-investasi-di-indonesia

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke