Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Besaran Anggaran Tanggap Bencana Pada 2020

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengungkapkan, anggaran untuk tanggap bencana tersebut sekitar Rp 4 triliun hingga Rp 5 triliun setiap tahunnya. Dana ini belum termasuk anggaran mitigasi bencana.

"Sehingga bukan hanya menyelesaikan masalah, tapi juga akan lebih baik. Mitigasi bencana, bukan hanya dari alat dan sosialisasi. Masyarakat juga ada antisipasi," ujarnya di Jakarta, Kamis (Kamis (26/9/2019).

Nantinya dana darurat bencana akan diperkuat dengan anggaran mitigasi bencana. Askolani mengatakan, dana tersebut akan disalurkan kepada tiga institusi. 

Ketiga institusi tersebut yakni Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan Badan Informasi Geospasial (BIG).

Namun tidak disebutkan berapa besar anggaran mitigasi bencana tersebut.

"Jadi BMKG ini koordinasi sudah di lintas kementerian dan harus didukung untuk jangka menengah 2022-2023 untuk mitigasi bencana ini, termasuk BPPT dan BIG," kata Askolani.

Selain itu, pemerintah juga masih menganggarkan dana untuk rekonstruksi wilayah terdampak bencana seperti Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Palu, Sulawesi Tengah.

Anggaran yang disiapkan tidak hanya untuk rekonstruksi jangka pendek saja, tapi juga untuk jangka menengah.

https://money.kompas.com/read/2019/09/26/170040126/ini-besaran-anggaran-tanggap-bencana-pada-2020

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke