Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Lewat Sukuk, Pemerintah Cari Utangan Rp 7 Triliun Pekan Depan

Lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk kembali dipilih Kementerian Keuangan dengan target indikatif sebesar Rp 7 triliun.

"Untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2019," seperti dikutip dari siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu dalam siaran persnya, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Kali ini lelang sukuk terdiri dari 5 seri surat utang yang terdiri dari satu Surat Perbendaharaan Negara - Syariah (SPN-S) dan empat Project Based Sukuk (PSB).

Waktu jatuh tempo mulai dari 2 April 2020 hingga yang paling lama yakni 15 Juli 2047. Adapun imbalannya mulai dari 45,45 persen hingga 8,62 persen.

Lelang sukuk akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai agen lelang SBSN.

Lelang bersifat terbuka dan menggunakan metode harga beragam. Semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian dalam lelang.

Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui peserta lelang yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.

https://money.kompas.com/read/2019/09/26/174900926/lewat-sukuk-pemerintah-cari-utangan-rp-7-triliun-pekan-depan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke