Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jokowi Suntik Rp 10,5 Triliun untuk Hutama Karya, Buat Apa?

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo merestui suntikan modal negara ke PT Hutama Karya (Persero). Jumlah suntikan modal itu mencapai Rp 10,5 triliun.

Seperti dilansir laman Setkab.go.id, suntikan itu sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2019 yang ditandatangani oleh Presiden pada 6 September 2019.

“Nilai penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud sebesar Rp 10,5 triliun,” begitu bunyi Pasal 2 ayat (1) PP tersebut seperti dikutip dari Setkab.go.id, Jakarta. Senin (30/9/2019).

Suntikan modal itu diberikan dalam rangka melanjutkan pelaksanaan penugasan percepatan pembangunan jalan tol di Sumatera.

Diharapkan, suntikan modal tersebut dapat memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha PT Hutama Karya yang merupakan BUMN.

Sementara itu, sumber suntikan modal tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019.

Oleh karena itu, suntikan modal sebesar Rp 10,5 triliun kepada Hutama Karya diberikan melalui skema Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada BUMN.

Adapaun peraturan pemerintah tersebut sudah berlaku pada tanggal diundangkan, yakni pada 12 September 2019.

https://money.kompas.com/read/2019/09/30/133320526/jokowi-suntik-rp-105-triliun-untuk-hutama-karya-buat-apa

Terkini Lainnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke