Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

YLKI Minta Pemerintah Perbaiki Label Pemanis Buatan "Tidak Wajar"

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperbaiki label pemanis buatan pada makanan yang terlihat tidak wajar.

Pasalnya, YLKI menemukan 25 sampel makanan kerap ditemui konsumen menggunakan label yang tidak wajar. Label-label pemanis buatan pada makanan tersebut biasanya diperkecil, samar-samar, dan disembunyikan.

Hal tersebut tentu membuat konsumen kecolongan, utamanya konsumen yang memang rentan terhadap pemanis buatan.

"Kami meminta Kemenkes dan BPOM segera meninjau dan merevisi kembali label pemanis buatan," kata Ketua Harian YLKI Tulus Abadi di Jakarta, Jumat (11/10/2019).

Adapun perevisian itu bisa berupa memperjelas atau memperbesar tulisan, memberikan pewarnaan khusus, bahkan memberikan peringatan berupa gambar agar mudah dipahami konsumen.

Apalagi, peraturan soal label pemanis buatan itu telah tertera pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 33 Tahun 2012 Tentang Bahan Tambahan Pangan (BTP).

Tertera pula di dalam Keputusan Badan POM Nomor HK.00.05.5.1.4547 Tahun 2004 Tentang Persyaratan Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Pemanis Buatan Dalam Produk Pangan.

"Untuk itu, pemerintah melalui BPOM RI dan Kemenkes harus bertanggung jawab menyampaikan informasi kepada konsumen dalam kategori rentan agar dapat memahami maksud dari peringatan kesehatan yang tercantum pada label," kata dia.

Selain itu, Tulus meminta kepada para pelaku usaha pangan agar memberikan informasi yang jelas pada label pangan.

Hal tersebut mencegah terjadinya asimetris informasi di mana terdapat info penting yang tersembunyi dibalik bombastisnya klaim produk.

"Misalnya minuman dengan klaim sugar free, ternyata diganti pakai pemanis buatan, tertulis dengan tulisan yang sangat kecil di belakang produk," ujar Tulus.

Pihaknya pun telah berusaha meminta keterangan lebih lanjut kepada 13 dari 25 sampel bahan pangan yang menyembunyikan label pemanis buatan. Sayangnya, hanya 2 perusahaan yang menjawab.

"Tapi mereka yang 2 (perusahaan) itu tidak memberikan jawaban yang sesuai yang kami tanyakan, yang sesuai ekspektasi kami," ungkap Tulus.

https://money.kompas.com/read/2019/10/11/130900426/ylki-minta-pemerintah-perbaiki-label-pemanis-buatan-tidak-wajar-

Terkini Lainnya

Inggris Dukung dan Berbagi Pengalaman untuk Keanggotaan Indonesia di CPTPP

Inggris Dukung dan Berbagi Pengalaman untuk Keanggotaan Indonesia di CPTPP

Whats New
Menaker: Serikat Pekerja Nuntut Kenaikan Upah, Kami Tuntut Kenaikan Kompetensi

Menaker: Serikat Pekerja Nuntut Kenaikan Upah, Kami Tuntut Kenaikan Kompetensi

Whats New
Bea Cukai, Dulu Tenar Jadi Sarang Pungli, Sempat Dibekukan Soeharto

Bea Cukai, Dulu Tenar Jadi Sarang Pungli, Sempat Dibekukan Soeharto

Whats New
Emiten GPS PT Sumber Makmur Sasar Pasar Pembayaran Tol Tanpa Setop MLFF di RI

Emiten GPS PT Sumber Makmur Sasar Pasar Pembayaran Tol Tanpa Setop MLFF di RI

Whats New
Ini Alasan Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Ini Alasan Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Mata Uang Denmark, Pakai Euro atau Krone?

Mata Uang Denmark, Pakai Euro atau Krone?

Whats New
Menaker: Kami Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak

Menaker: Kami Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak

Whats New
Walau Pendapatan Turun, PT Timah Bukukan Kenaikan Laba Per Kuartal I 2024

Walau Pendapatan Turun, PT Timah Bukukan Kenaikan Laba Per Kuartal I 2024

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Dananta Kabupaten Kudus

OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Dananta Kabupaten Kudus

Whats New
Di Perda Klungkung, Justru Bukan Warung Madura yang Dilarang Buka 24 Jam, tapi Ritel Modern

Di Perda Klungkung, Justru Bukan Warung Madura yang Dilarang Buka 24 Jam, tapi Ritel Modern

Whats New
Harga BBM Vivo dan BP Kompak Naik Per 1 Mei 2024, Cek Rinciannya!

Harga BBM Vivo dan BP Kompak Naik Per 1 Mei 2024, Cek Rinciannya!

Whats New
Gerakan Serikat Buruh Minta Prabowo Cabut UU Cipta Kerja, Ini Alasannya

Gerakan Serikat Buruh Minta Prabowo Cabut UU Cipta Kerja, Ini Alasannya

Whats New
Emiten Menara Telko Tower Bersama Catatkan Pendapatan Rp 1,7 Triliun Per Kuartal I 2024

Emiten Menara Telko Tower Bersama Catatkan Pendapatan Rp 1,7 Triliun Per Kuartal I 2024

Whats New
Kinerja 2023 'Kinclong', Emiten TI ATIC Sasar Pasar Baru Konsultasi Cloud pada 2024

Kinerja 2023 "Kinclong", Emiten TI ATIC Sasar Pasar Baru Konsultasi Cloud pada 2024

Whats New
Bela Warung Madura, Menteri Teten: Jangan Sampai Tersisih oleh Ritel Modern

Bela Warung Madura, Menteri Teten: Jangan Sampai Tersisih oleh Ritel Modern

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke