Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jokowi Ingin Pangkas Eselon, Perhatikan Hal Ini

Peneliti CIPS Pingkan Audrine mengatakan, rencana Presiden Jokowi untuk memangkas jumlah eselon di kementerian juga perlu dijelaskan lebih rinci.

“Saya rasa perlu diperhatikan juga tupoksi yang dimiliki dari eselon-eselon yang nantinya dihilangkan. Apakah tupoksinya akan dipadatkan, berubah atau bagaimana? Karena tadi Pak Presiden pun juga menyampaikan akan membuka pos-pos jabatan fungsional menggantikan eselon yang dipangkas,” ucap dia seperti dikutip dari Antara, Minggu (20/10/2019).

Menurut dia, selain perlu dijelaskan lebih rinci dan disosialisasikan ke kementerian, rencana pemangkasan eselon pun tampak terlalu dini.

Pasalnya, daftar kementerian dan menteri yang akan mengisi kabinet di periode kedua baru akan diumumkan Senin (21/10/2019) ini.

Lebih lanjut, Pingkan mengatakan penyederhanaan birokrasi untuk mendorong investasi memang diperlukan.

Indonesia pun saat ini sudah memiliki sistem National Single Window dan Online Single Submission (OSS) yang membantu proses penyederhanaan birokrasi serta mengintegrasikan pelayanan yang diberikan dari kementerian kementerian/lembaga terkait.

“Kemudahan dalam hal birokrasi di lapangan seperti ini yang saya rasa perlu jadi fokus pemerintah. Kita sudah ada modal dengan memiliki sistem digitalisasi seperti OSS dan National Single Window yang juga terintegrasi dengan ASEAN Single Window, namun masih belum optimal pelaksanaannya di lapangan dan di daerah,” katanya.


Pemerintah lanjut Pingkan, juga perlu memperhatikan administrasi perbatasan yang sangat berkait erat dengan birokrasi yang berbelit sehingga cukup menghambat investasi.

Administrasi perbatasan yang dimaksud, misalnya, yakni terkait pengurusan izin masuk barang perdagangan di pelabuhan di Indonesia yang masih memakan waktu hingga 80 jam.

Berdasarkan Indeks Global Keterbukaan Ekonomi yang baru dilansir The Legatum Institute, Indonesia menduduki peringkat 87 dari 157 negara untuk urusan administrasi perbatasan.

“Angka ini jauh di bawah Thailand, Singapura dan Malaysia yang masing-masing hanya membutuhkan waktu 29 jam, 12 jam dan 33,5 jam seperti data yang dilansir dari laporan World Bank Doing Business tahun ini,” sebutnya.

https://money.kompas.com/read/2019/10/21/104000126/jokowi-ingin-pangkas-eselon-perhatikan-hal-ini

Terkini Lainnya

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke