Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BNI Telusuri Dana Rp 58,9 Miliar yang Digelapkan Oknum Pegawainya

Hal ini dilakukan untuk pemulihan atau recovery dana yang digelapkan oknum pegawai BNI Cabang Ambon yang bernama FY.

"Untuk recovery-nya tentu kami sangat berharap dari hasil pelacakan aset yang dilakukan aparat penegak hukum," kata Putrama ditemui di Plaza Indonesia, Jakarta, Senin (21/10/2019).

Putrama menuturkan, recovery dana bank yang digelapkan bisa dilakukan dengan proses pelacakan. Sehingga dana senilai Rp 58,9 miliar yang digelapkan FY yang terlibat dalam sindikat investasi, bisa terungkap.

Proses ini sepenuhnya diserahkan kepada Polda Maluku dan PPATK untuk mengungkap serta menuntaskan kasus itu.

"Akan ditelusuri dan diupayakan aset yang di-recovery itu bisa (mengembalikan modal yang hilang)," terang dia.

Dia menyampaikan, nasabah BNI, khususnya di Cabang Ambon tidak perlu khawatir.

"Dalam situasi, ini tidak ada dana nasabah BNI yang dirugikan. Pengertian dana nasabah yang tercatat dalam sistem," bebernya.

Seperti diberitakan sebelumnya, hasil investigasi auditor internal manajemen BNI menunjukkan adanya sindikat yang menawarkan investasi tidak wajar kepada para nasabah.

Investigasi dilakukan menyusul adanya kasus dugaan pengelapan dana nasabah di BNI Cabang Ambon.

Kepala Cabang BNI Makassar yang membawahi BNI di wilayah Indonesia timur, Faizal A Setiawan mengungkapkan, dari hasil investigasi auditor Internal BNI, pihaknya mengidentifikasi kondisi yang tidak wajar yang dilakukan Kepala Pemasaran BNI Cabang Ambon, FY.

Sindikan Investasi

Diduga FY merupakan bagian dari sindikat yang mengumpulkan dana dari para investor dengan dijanjikan imbalan hasil yang besar untuk berbisnis.

“Para penerima aliran dana disinyalir adalah para pemilik modal yang seolah-olah menerima pengembalian dana dan imbal hasil dari oknum. Padahal dananya berasal dari hasil penggelapan dana bank,” ungkap Afrizal dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (18/10/2019).

Dana yang digelapkan FY berdasarkan temuan hasil pemeriksaan internal mencapai sekitar Rp 58 miliar.

Atas temuan itu BNI mengambil tindakan dengan melapor ke Polda Maluku dan juga PPATK untuk mengungkap dan menuntaskan kasus tersebut.

Kini proses hukum FY dan sindikatnya terus berjalan yang ditangani oleh Kepolisi Daerah (Polda).

https://money.kompas.com/read/2019/10/21/213000726/bni-telusuri-dana-rp-58-9-miliar-yang-digelapkan-oknum-pegawainya

Terkini Lainnya

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke