Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Trayek Tol Laut Dikuasai Swasta, Ini Penjelasan Menhub

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku telah menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo soal tol laut yang dikabarkan dikuasai pihak swasta.

Menurut Budi, hal tersebut terjadi di Maluku.

“Kemarin kan saya mengikuti, diskusi, terutama di Maluku. Memang kita sudah mensinyalir terjadi suatu penguasaan barang yang secara berlebihan,” ujar Budi di Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Budi mengaku akan menata kembali perusahaan-perusahaan yang melayani rute tol laut. Dia pun telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian mengenai hal ini.

“Saya sudah koordinasi juga dengan Kapolda Maluku untuk mencari pihak yang menguasai itu,” kata Budi.

Tak hanya itu, Budi juga meminta bantuan pemerintah daerah untuk mengawasi operasional tol laut.

“Saya minta juga Pemda memberi support terhadap hal ini. Enggak mungkin kita mengawasi tempat-tempt yang jauh kalau tidak dibantu (Pemda),” ucap dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengaku, mendapatkan keluhan dari masyarakat mengenai trayek tol laut yang justru dikuasai swasta.

Hal tersebut disampaikan Jokowi di dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/10/2019).

"Saya ingin menyampaikan beberapa hal. Kemarin setelah dari beberapa tempat di lapangan, mengenai program tol laut," kata Jokowi di hadapan para menterinya.

Jokowi mengatakan, trayek tol laut sangat diapresiasi oleh masyarakat hingga kepala daerah. Dengan tol laut, maka harga barang di daerah bisa turun 20-30 persen.

Namun, belakangan ini harga kembali melambung karena rupanya trayek tol laut dimonopoli oleh swasta.

"Akhir-akhir ini rute-rute yang ada ini barang-barangnya dikuasi swasta sehingga harga barang ditentukan perusahaan," kata dia.

Jokowi pun meminta jajarannya untuk mencari solusi terkait masalah ini. Salah satunya adalah dengan menghadirkan kompetitor.

"Tolong dikerjakan dan diselesaikan. Perlukah intervensi Menteri BUMN atau perlu kompetisi atau kompetitornya," kata dia.

https://money.kompas.com/read/2019/10/31/131800426/trayek-tol-laut-dikuasai-swasta-ini-penjelasan-menhub

Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke