Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Masyarakat Pelosok Timur Indonesia Kini Bisa Nikmati Layanan IndiHome

Direktur Consumer Service Telkom, Siti Choiriana, mengatakan kehadiran tersebut bertujuan untuk memangkas kesenjangan digital. Hal ini selaras dengan tugas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai agen perubahan dengan melakukan pemerataan pembangunan.

“Menjadi bukti bila dalam mengembangkan jaringan kami tak hanya memikirkan sisi bisnis," ujar dia sesuai keterangan rilis yang Kompas.com terima, Rabu (6/11/2019).

Sejauh ini, imbuh dia, untuk operator layanan Fiber To The Home (FTTH) baru Telkom Indonesia yang telah membangun infrastruktur demi menjangkau akses dari Sabang sampai Merauke.

"Di sisi lain, gelaran menggunakan fiber optik secara end to end sedang dalam proses penyelesaian, ini akan bermanfaat menimalisir tingkat gangguan," papar Siti.

Kini, di Kawasan Timur Indonesia, Telkom telah memilik 520.000 sambungan layanan.

Di antaranya Sulawesi Selatan sebanyak 160.000 sambungan layanan, Sulawesi Utara (67.000), Sulawesi Tengah (64.000), Sulawesi Tenggara (39.000), Gorontalo (33.000), Sulawesi Barat (15.000), Maluku (41.000) dan Maluku Utara (19.000).

Untuk di Papua, IndiHome telah memiliki 47.000 sambungan layanan serta di Papua Barat sebanyak 35.000.

Sekadar informasi, Telkom berkomitmen menghadirkan layanan internet di 514 ibu kota kabupaten kota (IKK) termasuk wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Tahun ini, telkom berfokus mewujudkan Best in Class Customer Experience dengan menjamin respon cepat apabila ada permintaan dan laporan gangguan terhadap layanan, meski di daerah pelosok.

“Dengan inovasi tiada henti, Telkom Indonesia menghadirkan IndiHome untuk menemani keluarga Indonesia, membawa suasana keluarga menjadi lebih harmonis, kreatif, dan penuh gairah. Sejalan dengan tagline IndiHome 'Wujudkan Dari Rumah',” terang Siti.

https://money.kompas.com/read/2019/11/06/140027126/masyarakat-pelosok-timur-indonesia-kini-bisa-nikmati-layanan-indihome

Terkini Lainnya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke