Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jiwasraya Butuh Rp 32,89 Triliun, Ini Kata OJK

Soal kebutuhan dana bagi Jiwasraya tersebut, Kepala Eksekutif Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riswinandi belum mau mengungkapkan secara detail. Yang jelas, OJK telah mengetahui adanya kebutuhan dana itu tapi masih mempelajari lebih lanjut.

“Masih kita omongkan, belum final. Makanya lihat datanya dulu, saya masih mempelajari,” kata Riswinandi, di Jakarta, Senin (11/11/2019).

Kamis (7/11/2019) lalu, Komisi XI DPR sebenarnya juga mengundang Ketua Komisioner OJK Wimboh Santoso dan juga Kepala Eksekutif Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Riswinandi. Namun para pimpinan OJK tersebut tidak menghadiri pertemuan itu.

Alhasil, DPR menunda rapat dengan OJK sampai pimpinan OJK hadir. Sayangnya Riswinandi, tidak mau mengungkapkan kenapa dia dan anggota Komisioner OJK tidak hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR.

Padahal rapat ini membahas persoalan gagal bayar polis nasabah Jiwasraya.

“Tanyain ke sana (Komisioner) dong, saya tidak berhak. Saya tidak mau berkomentar,” kata Riswinandi.

OJK juga masih mempelajari adanya kemungkinan kasus gagal bayar Jiwasraya ini menyeret sejumlah pihak. “Kita lihat dulu ya,” ucapnya.

Namun Riswinandi menolak jika OJK diangap lalai mengawasi industri asuransi, salah satunya terkait krisis keuangan di Jiwasraya. “Siapa yang ngomong (OJK lalai)?” tanyanya.

Jeblok

Berdasarkan risalah rapat dengar pendapat di Komisi XI DPR terungkap bahwa neraca keuangan Jiwasraya per kuartal III 2019 jeblok.

Jumlah aset hanya Rp 25,68 triliun, sementara total kewajiban mencapai Rp 49,60 triliun. Dus, ekuitas Jiwasraya minus Rp 23,92 triliun.

Apesnya, ada potensi penurunan aset (impairment) senilai Rp 6,21 triliun. Dengan kondisi seperti itu, asuransi BUMN tersebut membutuhkan dana Rp 32,89 triliun untuk mengangkat rasio solvabilitas.

Berdasarkan salinan RDP Komisi XI DPR, ada empat alternatif penyelamatan Jiwaraya. Pertama, mencari mitra strategis yang dapat menghasilkan dana Rp 5 triliun. Kedua, holding asuransi senilai Rp 7 triliun.

Ketiga, skema finansial reasuransi senilai Rp 1 triliun. Keempat, sumber dana lain dari pemegang saham Rp 19,89 triliun.

Komisi XI DPR sendiri akan mengagendakan kembali rapat yang membahas persoalan gagal bayar polis perusahaan asuransi pelat merah ini.

Komisi XI DPR bahkan akan memanggil lembaga-lembaga yang terkait dengan persoalan ini, termasuk memanggil lagi OJK.

Selain OJK, DPR juga akan memanggil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pemanggilan auditor negara itu terkait dengan hasil audit atas Jiwas-raya yang sudah dirampungkan BPK pada masa kerja DPR terdahulu.

Tak hanya itu, Anggota Komisi XI DPR Rudi Hartono Bangun, menyebut, direksi Jiwasraya lama juga akan diundang bertemu. Para direksi perusahaan saat produk ini terbit, diduga mengetahui masalah yang membelit Jiwasraya, mulai dari masalah produk investasi yang gagal bayar sampai dugaan salah investasi menjadi pangkal masalah di saat ini.

"Direksi lama membeli saham tak naik, gampang jeblok, jadi hancur dan murah. Kok ini dibeli? Ini namanya penggarongan uang nasabah seperti pencucian," ujar Rudi, akhir pekan lalu.

Makanya, DPR siap memanggil manajemen lama periode 1990-an sampai 2017 untuk menjelaskan kerugian Jiwasraya. Jadi beberapa lembaga (BUMN, OJK, Jiwasraya ) harus didudukan, termasuk risiko yang diambil direksi lama.

"Direksi lama harus bertanggung jawab, karena ini uang nasabah," kata dia. (Ferrika Sari)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Jiwasraya butuh dana Rp 32,89 triliun, OJK: Masih kami pelajari

https://money.kompas.com/read/2019/11/12/050400426/jiwasraya-butuh-rp-32-89-triliun-ini-kata-ojk

Terkini Lainnya

Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Whats New
Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Whats New
OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

Whats New
Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Whats New
Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke