Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sudah Tepatkah Kebijakan Menteri Edhy Buka Ekspor Benih Lobster?

Pengkajian ulang membuka peluang eskpor benih lobster membuat Edhy saling berpunggungan dengan Menteri Kelautan dan Perikanan di Kabinet Kerja Susi Pudjiastuti.

Susi dengan keras melarang peredaran benih lobster di bawah 200 gram sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) 56/2016 tentang Penangkapan Lobster.

Direktur Eksekutif Center for Maritime Studies for Humanity (Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan), Abdul Halim mengatakan, adanya kemungkinan Menteri Edhy untuk membuka peluang ekspor benih lobster merupakan langkah yang tidak strategis dalam jangka panjang.

Sebab, ekspor benih lobster yang kemudian dibudidayakan di negara tujuan, sangat menguntungkan negara importir. Salah satunya Vietnam yang sangat ketergantungan dengan kebutuhan benih lobster.

Di sisi lain, ekspor benih lobster akan menghancurkan sentra-sentra perikanan Indonesia. Sebab, membuka peluang ekspor benih lobster sama saja mengizinkan eksploitasi besar-besaran di beberapa sentra lobster.

"Seperti di Lombok. Akan banyak eksploitasi yang dilakukan pembubidaya (asing) dengan pertimbangan jangka pendek. Secara ekonomi boleh jadi menggiurkan, tapi dalam konteks ekonomi jangka panjang sangat merugikan RI," kata Abdul Halim saat dihubungi Kompas.com, Rabu (4/12/2019).

Apalagi kata Abdul, banyak negara tetangga yang berkepentingan dengan sumber daya ikan RI, termasuk Vietnam yang pernah mendapat kartu kuning dari Uni Eropa karena pengelolaan ikan yang tidak berkelanjutan.

Artinya, banyak pelanggaran HAM, praktek illegal fishing yang masif, dan penangkapan plasma nutfah secara tidak bertanggung jawab. Untuk itu, Pemerintah Vietnam memberlakukan UU Perikanan per Januari 2019.

"Tapi dengan adanya kebijakan baru dan adanya peluang ekonomi baru dari RI mereka akan memanfaatkan itu sebanyak mungkin untuk meningkatkan pendapatan nasional mereka dari sektor perikanan," ungkap Abdul.

Budidaya dalam negeri

Kendati demikian, Abdul masih setuju dengan kebijakan penangkapan benih lobster untuk mengembangkan budidaya perikanan sepanjang budidaya dilakukan di dalam negeri.

"Penangkapan benih lobster diperbolehkan sepanjang dibudidayakan di dalam negeri. Bukan kemudian diekspor ke luar negeri. Jadi (membuka peluang ekspor) sebaiknya dihentikan dan dialihkan ke pengembangan budidaya di dalam negeri," ucap Abdul.

Alih-alih mengekspor, lebih baik benih lobster dibudidaya di dalam negeri sehingga menghasilkan nilai tambah yang lebih banyak. Apalagi di Indonesia tren makan seafood tengah menjamur di kalangan manapun.

"Manfaatnya jauh lebih besar apalagi losbter merupakan komoditas yang bernilai ekonomi tinggi. Tren hari ini kulinernya adalah kuliner seafood di indonesia yg tengah berkembang," sebut Abdul.

Dia pun setuju bila nantinya lobster yang dibudidaya akan diekspor ke luar negeri. Dengan mengekspor lobster besar, nilai tambah pun akan semakin besar dan tidak mengurangi cadangan devisa.

"Dengan pembesaran nilai ekonominya jauh lebih tinggi dibanding ekspor baby lobster," pungkasnya.

https://money.kompas.com/read/2019/12/05/100900526/sudah-tepatkah-kebijakan-menteri-edhy-buka-ekspor-benih-lobster-

Terkini Lainnya

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Whats New
IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Whats New
CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke