Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Di Depan Pengusaha, Dirjen Pajak Ungkap Penerimaan yang Seret

Dalam pertemuan tersebut, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo memaparkan kinerja perpajakan yang seret tahun ini. Hal tersebut disebabkan kinerja perekonomian yang tak cukup menggembirakan, bahkan menjelang akhir tahun.

"Penerimaan pajak hingga Oktober 2019 barutumbuh 0,23 persen. Sesuatu yang betul-etul bagi kita sangat rasakan, tetapi mudah-mudahan Bapak/Ibu tidak mengalami, sebab kondisi perekonomian sedang tidak bagus di 2019 ini," ujar dia.

Capaian pertumbuhan penerimaan perpajakan tersebut jauh lebih rendah dari pertumbuhan tahun lalu di periode sama, yaitu sebesar 16,21 persen.

Sejak awal tahun hingga Oktober 2019 penerimaan perpajakan yang berhasil dikumpulkan oleh DJP Rp 1.018,47 triliun atau mencapai 64,56 persen dari target di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2019.

Suryo pun mengatakan, upaya penyerapan penerimaan potensi perpajakan tahun ini juga cukup berat.

Namun demikian, dirinya masih optimistis penerimaan pajak bakal bergerak positif meski melambat hingga akhir tahun.

Pada data penerimaan bruto sepanjang Januari - Oktober 2019, penerimaan pajak tercatat tumbuh 2,9 persen atau melambat dibanding periode yang sama pada 2018, yaitu 14,41 persen. Sedangkan pada jumlah non PPh Migas tampak pertumbuhan penerimaannya di kisaran 3,5 persen hingga Oktober 2019.

"Untuk penerimaan neto dan penerimaan bruto masih ada pertumbuhan 3,5 persen artinya bahwa betul tahun 2019 walupun melambat masih ada pertumbuhan. September sampai dengan Oktober kita melihat ada turning point dan kita masih cari assesement hingga Desember 2019," ujar dia.

Suryo pun membenarkan jumlah penyerapan pajak yang berhasil dihimpun pemerintah masih belum sesuai dengan target yang diharapkan.

Namun, dirinya tetap berteerimakasih kepada wajib pajak yang masih bersedia memenuhi kewajiban perpajakannya di tengah kondisi ekonomi yang sedang lesu.

"2019 saya berterima kasih bapak ibu masih bisa mendorong penerimaan pajak dalam kondisi positif 0,23 persen atau bruto 3 persen, walupun ekspektasi tumbuh kisaran belasan persen," ujar dia.

https://money.kompas.com/read/2019/12/10/201500026/di-depan-pengusaha-dirjen-pajak-ungkap-penerimaan-yang-seret

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke