Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

KPPOD: 90 Persen Daerah Belum Siap dengan Wacana Penghapusan IMB dan Amdal

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Robert Endi Jaweng mengatakan, rencana penghapusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) oleh pemerintah dinilai bakal menyulitkan daerah.

Pasalnya, hanya 10 persen saja daerah yang siap menerapkan penghapusan IMB dan Amdal tersebut.

"Kita punya 542 kabupaten/kota dan provinsi, kalau hanya 57 yang punya, dan datanya hanya 17 RDTR yang digital, berarti 90 persen daerah belum siap untuk maju ke tahap penghapusan IMB dan Amdal," katanya di Jakarta, Minggu (15/12/2019).

Kurangnya persyaratan yang dimaksud adalah pemerintah daerah masih belum melengkapi rencana detail tata ruang (RDTR).

"Karena mereka tidak mempunyai persyaratan mengenai tata ruang itu. Paling complicated di daerah itu adalah tata ruang," ujarnya.

Bahkan, KPPOD menganjurkan, agar wacana itu jangan langsung ke penghapusan, karena dapat membingungkan masyarakat termasuk pelaku usaha. Oleh sebab itu, pemerintah dalam hal ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) harus mensosialisasikan mengenai wacana penghapusan IMB dan Amdal.

"Sebenarnya disampaikan dulu bahwa izin itu hanya untuk kemudahan berusaha. Izin itu untuk proteksi lingkungan, izin itu jaminan keselamatan dan dampak terhadap kesehatan. Bila kemudian IMB dan Amdal itu diubah bukan dihilangkan, hanya menurunkan statusnya saja dari izin jadi standar.

Robert menjelaskan, jika izin IMB maupun Amdal merupakan suatu instrumen yang mengonfirmasi kegiatan usaha sesuai atau tidaknya dengan peruntukkan serta lokasi.

"Kalau itu (IMB dan Amdal) enggak ada, sangat sulit," katanya.

Sebelumnya, pemerintah akan mempertimbangkan keberlangsungan IMB. Aturan tersebut dianggap menjadi salah satu alasan penghambat investasi.

Rencana tersebut tertuang dalam skema perundang-undangan omnibus law yang tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja, merangkum lebih dari 74 undang-undang.

https://money.kompas.com/read/2019/12/15/175200726/kppod--90-persen-daerah-belum-siap-dengan-wacana-penghapusan-imb-dan-amdal

Terkini Lainnya

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke