Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

RUPSLB Muamalat Hasilkan Tiga Keputusan

Tiga kesepakatan yang dibicarakan adalah Penawaran Umum Terbatas (PUT) VI dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD), penerbitan sukuk subordinasi senilai Rp 6 triliun, dan perubahan susunan baru Dewan Pengawas Syariah.

Komisaris Utama Bank Muamalat Ilham A. Habibie mengatakan tujuan dari RUPS kali ini adalah untuk memperbaharui kesepakatan yang telah disetujui sebelumnya.

"RUPS kami kali ini menyetujui tiga hal. Tujuannya untuk memperbarui kesepakatan sebelumnya," ucapnya saat detemui di Menara Bank Muamalat, Jakarta, Senin (16/12/2019).

Saat ini diketahui Bank Muamalat sudah memiliki investor potensial yaitu Al Falah Investment Ltd. dengan dana sebesar Rp 2 triliun. Ilham menyampaikan penawaran dari Al Falah masih berlaku namun belumada kesepakatan. 

Belum adanya kesepakatan dikarenakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum menyetujuinya.

"Karena pandangan OJK (Rp 2 triliun) kurang, kalau pandangan investor tidak, menurut mereka itu cukup," kata Ilham.

Ia berharap PUT VI bisa terealisasi dalam waktu dekat atau maksimal satu tahun ke depan. Dana tersebut akan masuk sebagai modal atau Tier satu. Sementara sukuk subordinasi akan masuk di Tier dua.

Sementara itu Direktur Utama Bank Muamalat Achmad Kusna Permana menyampaikan kalau nantinya mereka mendapatkan dana, mereka akan menyelesaikan permasalahannya selama ini. 

"Dengan dana tersebut modal tier satu dan tier dua bisa meningkat. Kami bisa melakukan ekspansi, sekaligus melakukan pembersihan pembiayaan bermasalah kami," katanya.

RUPS juga menyetujui perubahan susunan dewan pengawas syariah (DPS) yang baru setelah pengunduran diri Ma'ruf Amin yang terpilih sebagai Wakil Presiden RI.

https://money.kompas.com/read/2019/12/16/194609426/rupslb-muamalat-hasilkan-tiga-keputusan

Terkini Lainnya

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke