Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PLN Siap Dipenalti Bila Tak Mampu Pasok Listrik ke Industri Smelter

Plt Direktur Utama Sripeni Inten Cahyani bahkan meminta komitmen dari pelaku usaha untuk bersama-sama siap membangun industri smelter. Dia berharap, industri smelter siap beroperasi saat listrik sudah bisa dipasok begitu pun sebaliknya.

Bila listrik tak mampu dipasok, pihaknya mengaku siap diberikan penalti.

"Ini PR kami PLN yang mudah-mudahan selesai di 2020 seiring drngan industri smelter yang berkembang. Kami juga mohon komitmen sama-sama (dengan industri). Kapan pun PLN akan best effort siapkan listrik dan kami siap dipinalti," kata Sripeni di Jakarta, Jumat (20/12/2019).

Direktur Regional Sulawesi dan Kalimantan PLN Syamsul Huda mengatakan, penalti itu menunjukkan kesiapan PLN untuk melayani pasokan listrik pelaku industri. Syamsul menyebut, penalti akan berupa e-minimum.

"Kalau PLN sudah siap sementara pelanggan belum siap, kan tetap disambung. Begitu disambung, pelanggan ini akan dikenakan e-minumum. Kira-kira PLN juga akan dikenakan e-minimum itu kalau misalnya PLN tidak siap," ucap Syamsul.

Namun secara teknis, pihaknya masih belum mendiskusikan lebih lanjut. Bisa saja, penalti yang dikenakan akan diperhitungkan dengan pemakaian berikutnya seperti bentuk penalti pada pemadaman listrik secara massal (blackout) belum lama ini.

"Itu teknis artinya bisa saja diperhitungkan dengan pemakaian berikutnya. Tapi karena ini masih gagasan baru jadi belum baku," ujar dia.

Dia pun mengimbau pelaku usaha tak perlu khawatir soal pasokan listrik untuk industri smelter. Pasalnya, PLN sudah mengantisipasi dengan membangun infrastruktur baru.

Infrastruktur baru akan dibangun di Sulawesi, yang menjadi fokus pembangunan industri-industri smelter. Rencana pembangunan mulai tahun 2019 hingga 2028 dengan kapasitas pembangkit 5.422 MW.

Bauran energi terdiri dari batubara sebesar 45,5 persen, EBT 46,1 persen, gas 7,7 persen, dan BBM 0,7 persen. Infrastruktur lainnya yang melengkapi pembangunan antara lain 8.043,2 KMS jaringan transmisi, 8.393 MVA gardu induk, dan 24.501 KMS jaringan distribusi.

https://money.kompas.com/read/2019/12/20/164501926/pln-siap-dipenalti-bila-tak-mampu-pasok-listrik-ke-industri-smelter

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke