Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kredit Korporasi Seret, Pemerintah Minta OJK Percepat Transmisi Bunga Bank

Pasalnya Bank Indonesia telah menurunkan suku bunga acuan (BI 7 DRR) sebanyak 4 kali menjadi 100 basis poin (bps) dan menurunkan suku bunga hingga 5 persen per November 2019.

Namun, penurunan rata-rata suku bunga kredit perbankan baru 22 basis poin (bps) menjadi 10,7 persen per September 2019.

"Makanya ini jadi salah satu persoalan dan kami sampaikan ke OJK mohon agar transmisinya dipercepat," kata Airlangga Hartarto di Jakarta, Jumat (20/12/2019).

Menurut Airlangga, penurunan suku bunga kredit yang baru 22 bps memicu seretnya kredit koorporasi atau dunia usaha di samping permintaan kredit yang menurun.

Hal itu diperkuat oleh data Bank Indonesia (BI) yang menunjukkan pertumbuhan kredit melambat menjadi 6,53 persen (yoy) pada Oktober 2019 dari 7,88 persen (yoy) pada September 2019.

"Jadi memang agak slow (melambat) karena besaran bunga berpengaruh. Tapi salah satu juga yang kami harapkan transmisi bunga berpengaruh (untuk permintaan kredit)," ucap dia.

Dia menerangkan, keadaan tersebut juga dipengaruhi oleh gejolak ekonomi global. Gejolak ekonomi global mempengaruhi kondisi pasar keuangan dalam negeri yang menunjukkan volatiltas.

Sebelumnya, Bank Indonesia juga memproyeksi pertumbuhan kredit baru mencapai 8 persen hingga akhir 2019 karena permintaan kredit perbankan yang masih belum optimal. Namun pada 2020, kredit perbankan optimis naik jadi 10 persen hingga 12 persen.

https://money.kompas.com/read/2019/12/20/201050426/kredit-korporasi-seret-pemerintah-minta-ojk-percepat-transmisi-bunga-bank

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke