Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ada Pungli di Terminal Baranangsiang, Ombudsman Bakal Panggil Menhub

BOGOR, KOMPAS.com - Ombudsman RI akan memanggil Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi terkait ditemukannya pungutan liar (pungli) di Terminal Baranangsiang Bogor, Jawa Barat.

Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu mengatakan, pihaknya akan memberikan saran berdasarkan hasil temuan di lapangan.

Diharapkan, ke depannya Kemenhub selaku pengelola Terminal Baranangsiang bisa melakukan perbaikan.

“Kami akan undang mereka, karena bisa jadi keterangannya berbeda. Termasuk Kemenhub dan Pemkot (Bogor),” ujar Ninik di Terminal Baranangsiang, Sabtu (28/12/2019).

Ninik belum bisa menjelaskan kapan pastinya akan memanggil Menhub terkait temuan ini. Namun, dia hanya memastikan pemanggilan tersebut akan dilakukan sesegera mungkin.

“Kalau ini sudah selesai (sidak), ini kan dua hari, sabar,” kata Ninik.

Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan adanya pungutan liar atau pungli di Terminal Baranangsiang, Bogor.

Hal itu diketahui saat anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke terminal tersebut pada hari ini.

“Selama tidak ada yang bertanggungjawab, bisa kita simpulkan ini ada pungli yang dikelola oleh swasta dan dibiarkan pengelola terminal (Baranangsiang),” ujar Ninik.

Ninik menjelaskan, sejumlah pungli yang ditemukan yakni soal biaya untuk penggunaan toilet, iuran keamanan, kebersihan, iuran ke para pedagang, iuran bagi para sopir angkot hingga biaya untuk perbaikan jalan di lingkungan terminal.

“Kalau ini fasilitas umum, maka berikan layanan kepada publik dan jangan ada pungutan. Kalau ada pungutan resmi untuk pengguna fasilitas maka harus jelas masuk ke mana dan penggunaannya seperti apa, jangan orang-perorangan yang tidak diketahui,” kata Ninik.

https://money.kompas.com/read/2019/12/28/124700926/ada-pungli-di-terminal-baranangsiang-ombudsman-bakal-panggil-menhub

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke