Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

2 Larangan di Stasiun MRT Saat Malam Tahun Baru

Hal itu guna menjaga ketertiban, keamanan dan kenyamanan penumpang MRT lainnya.

"Juga akan dilakukan penambahan petugas asisten passsenger gate dan petugas keamanan," kata Kepala Departemen Corporate Communication PT MRT Jakarta Ahmad Pratomo kepada Kompas.com, Jakarta, Selasa (31/12/2019).

Larangan pertama, PT MRT melarang pengguna membawa benda mudah terbakar atau mudah meledak di area MRT.

Seperti diketahui, malam pergantian tahun biasanya akan diramaikan dengan pesta kembang api dan petasan. Oleh karena itu banyak masyarakat yang kerap membawa dua barang yang mudah terbakar tersebut.

Selain itu, PT MRT juga melarang pengguna moda transportasi tersebut untuk memainkan terompet di area stasiun dan kereta MRT. Sebab hal itu dinilai akan menggangu kenyamanan pengguna lainnya.

Untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna MRT, PT MRT akan menambah jumlah petugas pada malam tahun baru.

Pemeriksaan keamanan di tiap stasiun akan dilakukan sehingga pengguna moda MRT untuk dapat menyiapkan/membuka barang/tas bawaannya masing-masing agar mempercepat proses antrian pemeriksaan.

Selain itu PT MRT juga mengimbau penumpang MRT memastikan kartu uang elektroniknya cukup. Sebab sudah tidak tersedia loket bank untuk melakukan top up saldo kartu uang elektronik di stasiun MRT.

Pengguna MRT juga diimbau untuk menggunakan automatic vending machine maupun membeli Kartu Multi Trip di beberapa petugas Duta Multi Trip untuk menghindari antrian di loket.

https://money.kompas.com/read/2019/12/31/155016426/2-larangan-di-stasiun-mrt-saat-malam-tahun-baru

Terkini Lainnya

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soarl Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soarl Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Whats New
Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Rilis
Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Whats New
Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke