Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cegah Kasus Jiwasraya Terulang, Ini Usul Akuntan

Pasalnya selama ini, hanya akuntan publik yang dibebankan oleh banyak peraturan. Sementara perusahaan bisa dengan bebas menindaklanjuti opini akuntan publik atas laporan keuangan tanpa dikenakan sanksi bila tidak menjalankan.

Hal itu terjadi pada laporan keuangan Jiwasraya tahun 2017 yang membukukan laba bersih sebesar Rp 360,3 miliar namun kekurangan pencadangan sebesar Rp 7,7 triliun. Meski akuntan publik sudah mengimbau untuk memperbaiki, pihak perusahaan tidak menggubrisnya.

"Kami di awal menyebut, perlu memikiki UU yang mengatur komprehensif tentang sistem dan tata kelola laporan keuangan," kata Ketua Umum IAPI Tarkosunaryo di Jakarta, Senin (13/1/2020).

Tarko pun mencontohkan negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, dan Thailand. Negara itu mengimplementasikan setiap perusahaan wajib menyampaikan laporan keuangan yang telah diaudit. Bila tidak menyampaikan, pemberian kredit perbankan pada perusahaan itu akan diperkecil.

Sementara di Indonesia, kata Tarko, perusahaan tak dikenakan sanksi bila tidak melaporkan laporan keuangan audited.

"Dengan environment seperti itu, maka isu-isu yang terkait dengan creative accounting itu mudah untuk dibuat," ujar Tarko.

Memperbaiki sistem tata kelola, kata Tarko, membantu pemerintah menindaklanjuti laporan keuangan ketika ditemukan hal janggal. Entah itu pengenaan sanksi, maupun pencegahan dari kasus fraud dan sebagaimana.

"Ketika ada sesuatu yang tidak pas terkait laporan keuangan, itu pemerintah dapat menindaklanjuti. Kami snagat mendukung upaya meningkatkan sistem dan tata kelola laporan keuangan. Perlu pengaturan di UU PT kemudian mesti dioperasionalisasi," Kata Tarko menyarankan.

Sebelumnya diberitakan, IAPI mempertanyakan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada laporan keuangan Jiwasraya yang telah membukukan laba semu sejak 2006.



Tarkosunaryo mengatakan, OJK sebagai regulator harusnya mendorong dan menegaskan perusahaan bila dalam audit ditemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan standar akuntansi.

Sebab, akuntan publik tak memiliki wewenang lebih lanjut usai memberikan opini pada lapkeu perusahaan tersebut.

"Ya ini (perlu) ketegasan dari regulator dan pemegang saham. Mestinya bisa memerintahkan, 'Anda harus memperbaiki tuh laporan keuangan,'. Kemudian beres, rapih," kata Tarkosunaryo.

https://money.kompas.com/read/2020/01/14/103143826/cegah-kasus-jiwasraya-terulang-ini-usul-akuntan

Terkini Lainnya

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
May Day 2024, Pengemudi Ojek Online Tuntut Status Jadi Pekerja Tetap

May Day 2024, Pengemudi Ojek Online Tuntut Status Jadi Pekerja Tetap

Whats New
BTN Imbau Masyarakat Tak Tergiur Penawaran Bunga Tinggi

BTN Imbau Masyarakat Tak Tergiur Penawaran Bunga Tinggi

Whats New
ADRO Raih Laba Bersih Rp 6,09 Triliun pada Kuartal I 2024

ADRO Raih Laba Bersih Rp 6,09 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Elnusa Bukukan Laba Bersih Rp 183 Miliar di Kuartal I-2024

Elnusa Bukukan Laba Bersih Rp 183 Miliar di Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke