Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

YLKI: Pengaduan Asuransi Didominasi Masalah Susah Klaim

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai lebih dari 50 persen pengaduan konsumen mengenai asuransi adalah masalah sulitnya melakukan klaim.

Ketua Yayasan Perlindungan Konsumen Indonesia ( YLKI) Tulus Abadi menyebut kebanyakan konsumen melaporkan masalah yang sama, yakni pihak asuransi tidak dapat memberikan apa yang sebelumnya sudah dijanjikan.

"Sebenarnya pengaduan asuransi di YLKI itu karakternya hampir sama, di mana 50 persen lebih adalah konsumen tidak bisa mengklaim apa yang sebelumnya dijanjikan dalam polis," ungkap Tulus.

Adapun masalah sulitnya klaim asuransi ini dinilai Tulus ada dua hal yang memengaruhi. Hal ini muncul dari pemahaman konsumen yang kurang atau dari sisi asuransi yang memang tak mau memberikan klaim asuransi dengan ragam alasan.

"Ini menyangkut konsumen yang tidak memahami isi polisnya atau perusahaan asuransi yang berkelit dengan berbagai cara, sehingga dana nasbah tidak bisa di klaim dengan berbagai alasan," ungkap dia.

Tulus juga menyebutkan, persoalan dana konsumen yang tidak bisa diklaim dari apa yang di janjikan pihak asuransi sejarusnya ditangani oleh Badan Mediasi dan Arbitrase Asuransi Indonesia (BMAI).

"Ini kan sengketa asuransi terkait dengan konsumen akhir, ranahnya BMAI. Tapi sampai dengan sekarang BMAI belum bisa menyelesaikan persoalan asuransi yang dialami konsumen asuransi," jelasnya.

Padahal menurut Tulus, BMAI dibentuk khusus untuk mengangani masalah konsumen yamg sulit melakukan klaim. Namun, jumlah pengaduan ke BMAI lebih sedikit.

"Tapi ternyata pengaduan ke BMAI lebih kecil daripada pengajuan di YLKI yang notabene lembaga konsumen yang sifatnya umum," jelasnya.

https://money.kompas.com/read/2020/01/14/142300326/ylki-pengaduan-asuransi-didominasi-masalah-susah-klaim

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke