Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Biaya Haji Idealnya Disesuaikan?

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembahasan penyesuaian biaya haji atau BPIH (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) untuk tahun 2020 saat ini masih dibahas di DPR.

Deputi bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Agus Sartono mengatakan, pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji perlu dilihat secara komprehensif.

“Pertama, kita tahu inflasi setiap tahun sekitar 3 persen. Kedua, kualitas pelayanan terus meningkat dan jenis pelayanan juga meningkat,” kata Agus dalam keterangannya, Kamis (16/1/2020).

Menurut Agus, idealnya biaya penyelenggaraan ibadah haji juga mengalami penyesuaian.

"Jika per tahun inflasi 3 persen maka selama 5 tahun mestinya disesuaikan sekitar 15 persen," lanjutnya.

Agus menambahkan, sementara itu biaya penyelenggaraan ibadah haji sebagian dibayar oleh jamaah haji dan sebagian dari nilai manfaat atas setoran yang sudah dilakukan beberapa tahun.

"Sejak beberapa tahun BPKH telah melakukan pengelolaan dana haji lebih baik. Di antaranya nilai manfaat didistribusikan ke masing-masing jamaah haji yang masih dalam daftar tunggu. Nilai manfaat tersebut masuk dalam virtual account masing-masing jamaah," ujarnya.

Menurut Agus pada saatnya nanti jamaah haji tiba gilirannya untuk berangkat, diharapkan kekurangannya tidak terlalu besar. Jadi memang tidak tepat kalau nilai manfaat dihabiskan untuk "mensubsidi" jamaah haji yang berangkat lebih awal. Jadi BPKH sudah mulai membenahi pengelolaan dana haji tersebut.

"Tugas kita semua untuk mengedukasi masyarakat. Sebenarnya berapa besar total biaya per jamaah. Kemudian berapa nilai "tabungan haji" sejak setoran awal hingga jamaah haji mendapat giliran untuk berangkat," katanya.

Agus mengatakan kekurangannya itulah yang mestinya dibayar oleh masing-masing jamaah haji. Memang perlu waktu untuk melakukan pembenahan.

Selain itu, BPKH juga terus berupaya untuk tidak sekedar menempatkan dana haji dalam bentuk deposito yang nilai manfaatnya relatif rendah.

Untuk diketahui, pada tahun 2019 lalu BPIH mencapai Rp 70,6 juta per orang. Biaya tersebut diambil dari Direct Cost dan Indirect Cost.

Direct Cost merupakan biaya yang dibayarkan langsung oleh calon jemaah haji. Sedangkan Indirect Cost diambil dari investasi dan pengelolaan uang.

Sudah tiga tahun terakhir, BPIH tidak mengalami penyesuaian. Padahal, setiap tahun biaya riil haji terus naik yang dipengaruhi oleh inflasi, fluktuasi mata uang, biaya penerbangan, makan, penginapan, dan lain-lain.

Bila tahun 2020 tidak ada penyesuaian BPIH maka dikhawatirkan akan memberatkan beban Indirect Cost atau subsidi nilai manfaat.

https://money.kompas.com/read/2020/01/16/132543626/biaya-haji-idealnya-disesuaikan

Terkini Lainnya

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Whats New
OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

Whats New
Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Whats New
Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Whats New
OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

Whats New
Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Whats New
Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Work Smart
PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

Whats New
MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Whats New
Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke